Warga Mengadu, PKL Jagasatru Sudah Mengganggu

Warga Mengadu, PKL Jagasatru Sudah Mengganggu

LEMAHWUNGKUK – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar Pasar Jagasatru, bakal dipindah tempat ke Pasar Drajat. Pasalnya, masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan mereka yang berada di tempat parkir dan jalan raya. Direktur Operasional Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar, H Didi Mahdi SE MM mengatakan, selama ini masyarakat sekitar Pasar Jagasatru mengadu kepada walikota. Setelah ditindaklanjuti, walikota memerintahkan Perumda Pasar dan SKPD terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Kami sudah rapat penanganan PKL Pasar Jagasatru,” ucap Didi, kepada Radar, Senin (2/5). Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, rapat koordinasi sudah dilakukan. Rencananya, relokasi akan dilakukan beberapa tahap. Tahap pertama pendataan yang bekerjasama dengan ketua RT dan RW setempat. Selanjutnya, hasil pendataan dikoordinasikan bersama Satpol PP. Tahap kedua, dilakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Selanjutnya, memberikan peringatan pertama, kedua dan ketiga kepada para PKL tersebut. “Kita berharap semua PKL kooperatif karena sudah kita siapkan lahan relokasi di Pasar Drajat,” tuturnya. PKL, kata dia, tidak perlu khawatir usahanya akan terganggu. Sebab, Perumda Pasar menyiapkan lahan yang layak dan telah menjalin komunikasi dengan Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Drajat. Hasilnya, mereka tidak keberatan PKL Jagasatru dibawa ke Pasar Drajat. “PKL itu menganggu aktivitas pedagang dan masyarakat. Jalanan menjadi macet dan terkesan kumuh. Padahal Pasar Jagasatru baru dibangun,” jelasnya. Bila dibiarkan, dia khawatir para PKL itu akan semakin bertambah dan menjamur. Kondisi seperti ini akan membuat revitalisasi Pasar Jagasatru sia-sia. Kesan kumuh, kotor dan tidak terawat akan mengganggu pedagang pasar. Di tempat terpisah, Kepala Bidang Penegakan Perda dan PPNS Satpol PP, Drs Buntoro Tirto AP mengatakan, penanganan PKL di Pasar Jagasatru dilakukan oleh Perumda Pasar. Karena itu, pihaknya menunggu koordinasi lanjutan setelah upaya dari Perumda Pasar itu dilakukan. “Biarkan mereka bergerak dulu. Kami menjalankan tugas sesuai tupoksi,” ucapnya. Prinsipnya, Satpol PP siap bekerjasama dengan Perumda Pasar dalam penanganan PKL Pasar Jagasatru. Termasuk pemindahan yang dilakukan atas rekomendasi dari Perumda Pasar. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: