PNS Fiktif Sedot APBN Rp1,7 Triliun, BKN Mulai Menginvestigasi

PNS Fiktif Sedot APBN Rp1,7 Triliun, BKN Mulai Menginvestigasi

JAKARTA- Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak lama-lama membiarkan kabar PNS fiktif atau misterius terus berhembus di masyarakat. Kemarin (3/5) mereka mengumumkan sudah mulai menjalankan investigasi. Tujuannya adalah untuk mengetahui kejelasan PNS misterius itu. Jumlah PNS misterius yang ada namanya tetapi tidak melapor itu jumlahnya cukup banyak. Yakni mencapai 57.724 orang. Dengan asumsi gaji pokok minimal Rp2,5 juta/bulan untuk PNS fiktif itu tetap mengucur, duit APBN bocor Rp1,7 triliun per tahun. Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan 57 ribuan nama PNS itu sejatinya tidak tepat disebut fiktif. “Mereka itu adalah PNS yang belum melapor,” tuturnya. Nah dalam proses investigasi itu, BKN akan turun ke lapangan untuk mengecek kepastian di instansi terkait. Apakah nama bersangkutan masih ada atau sudah tidak ada. Menurut Tumpak, BKN perlu memastikan bahwa 57 ribuan nama PNS yang digadang-gadang fiktif itu masih ada orangnya atau tidak. Sebab tidak menutup kemungkinan terjadi kondisi darurat, sehingga yang bersangkutan tidak bisa melakukan pelaporan program pendataan ulang pegawai negeri sipil (PUPUNS). Potensi lain di lapangan yang bisa muncul adalah, di dalam data seorang PNS terekam masih aktif. Sehingga wajib mengikuti pengisian PUPNS. Namun pada kenyataannya yang bersangkutan sudah pensiun, pensiun dini, atau bahkan meninggal. Jika nanti dinyatakan yang bersangkuntan sudah pensiun atau meninggal, nomor induk pegawai anak dinonaktifkan. “Dari awal tujuan PUPNS adalah untuk mengetahui riil jumlah PNS di Indonesia ini berapa,” katanya. Dengan demikian, tidak terlalu mengherankan jika akhirnya muncul jumlah 57 ribu lebih nomor induk PNS tetapi orangnya tidak melakukan pelaporan. Dia berharap dalam waktu dekat, investigasi PNS fikfit itu segera selesai. Sementara itu sejumlah instansi mulai mengonfirmasi terkait keberadaan PNS fiktif itu. Di antara instansi yang sempat disebut memiliki jumlah PNS fiktif besar adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Irjen Kemendikbud Daryanto menuturkan sudah melakukan pencekan internal untuk menelusuri kabar PNS fiktif di Kemendikbud. “Alhamdulilah hasil pengecekan internal, tidak ada PNS bodong di Kemendikbud,” tuturnya. Dia menuturkan jumlah PNS Kemendikbud yang mengisi data di PUPNS mencapai 2.744 orang. Dari jumlah itu, BKN menemukan ada 81 orang PNS Kemendikbud yang belum mengisi PUPNS, sehingga terindikasi fikfit. Tetapi setelah ditelusuri ternyata 81 orang PNS itu saat ini sedang proses pensiun. “Anggapan hampir pensiun inilah yang menyebabkan pegawai itu enggan mengisi PUPNS,” terang Daryanto. Padahal selama belum ada keputusan pensiun, seluruh PNS di Indonesia wajib mengisi PUPNS. Daryanto kemudian juga meluruskan kabar bahwa ada indikasi 2.663 PNS Kemendikbud juga belum melakukan pengisian PUPNS. Setelah dicek, Daryanto menegaskan pegawai ini ternyata bukan PNS Kemendikbud. (wan/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: