Setelah Siksa Istri, Warga Gabus Wetan Dijemput Polisi

Setelah Siksa Istri, Warga Gabus Wetan Dijemput Polisi

GABUS WETAN – Sebagai seorang suami, tindakan brutal Ji, warga Desa Kedokan Gabus Kecamatan Gabus Wetan tak layak ditiru. Bukannya memberi nafkah lahir batin, dia justru menganiaya istrinya hingga menderita luka parah di bagian kepala. Pria pengangguran ini pun akhirnya ditangkap dan diamankan petugas unit Reskrim Polsek Gabus Wetan setelah diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko SIK MSi melalui Kapolsek Gabus Wetan, AKP Rusdi Hayat SH menjelaskan, kejadian KDRT tersebut terjadi pada Senin (25/4) lalu. Saat itu sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku baru saja pulang dalam kondisi teler. Kondisi itu membuat sang istri ET dibuat geram bukan kepalang. Pasalnya, bukan kali ini saja suaminya itu berkelakukan seperti itu. Malah sebelum-sebelumnya, dalam kondisi mabuk Ji kerap meminta uang kepadanya untuk berpesta pora. Sontak saja, pagi hari itu pertengkaran hebat kembali terjadi. Kesal atas sikap suaminya, ET meminta Ji untuk diantarkan ke rumah mertuanya hendak mengadu. Namun bukannya sadar akan kesalahannya, di rumah orang tuanya Ji justru nekat melukai istrinya. Menggunakan satu set kunci yang dibawanya, dia memukul kepala istrinya sehingga sobek dan mengeluarkan banyak darah. Korban sebenarnya sempat berteriak minta tolong. Namun, para tetangga tak ada yang berani mencampuri urusan rumah tangga tersebut, hingga akhirnya korban meninggalkan rumah dan melaporkan kejadian penganiayaan terhadap dirinya itu ke Mapolsek Gabus Wetan. “Pasca kejadian KDRT itu, esok harinya ET melapor,” kata Kapolsek Gabus Wetan, AKP Rusdi Hayat SH didampingi Kanit Reskrim Aiptu Aan Kunaefi Apandi kepada Radar, Jumat (6/5). Anggota Unit Reskrim yang mendapatkan laporan, kemudian langsung menjemput pelaku di rumahnya untuk kemudian diamankan ke Mapolsek Gabus Wetan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Saat kami tangkap pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian langsung kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkas AKP Rusdi Hayat. (kho)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: