Polisi Bekuk Sindikat Curanmor di Cirebon Timur
CIREBON – Satuan Buru Sergap (Buser) Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang selama ini telah menjadi incaran. Pelaku tersebut diamankan di wilayah hukum Polsek Babakan, Kamis (5/5), sekitar pukul 20.30 WIB. Berdasarkan data yang dihimpun Radar Cirebon, pelaku yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Cikab, yakni DS (37) warga Blok Astana mundu, Desa Serang Wetan, Kecamatan Babakan, kabupaten Cirebon. Pelaku tersebut saat diamankan sedang berada di rumahnya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Babakan. Perlu diketahui, pelaku ini kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Gebang dan daerah lainnya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai penadah barang curian. Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan para penada yakni 1 unit motor Yamaha Vega R, 1 unit Yamaha Mio Soul, 1 unit Yamaha Mio J, 1 unit Honda Vario, 1 unit Honda Supra X 125. “Betul, ada warga kami yang diamankan oleh anggota buser Polres Cikab dengan kasus pencurian sepeda motor. Akan tetapi lokasi kejadian pencurian tersebut di wilayah Hukum Polsek Gebang. Karena pelaku adalah warga kami, maka hanya membantu pihak polres untuk mengamankan pelaku itu,” kata Kapolsek Babakan AKP Yulianto saat dikonfirmasi Koran ini, Jumat (6/5). Sementara itu, KBO Reskrim Polres Cikab IPDA H Komar mengaku pihaknya masih memeriksa pelaku dan orang yang diduga sebagai penadah hasil curanmor. “Saat ini pelaku masih kami lakukan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi lokasi kejadian dan pelaku lainnya yang masih berkeliaran di luar,” jelasnya. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: