Mei Ini, Pejabat Siap-siap Kena Mutasi Lagi

Mei Ini, Pejabat Siap-siap Kena Mutasi Lagi

KEJAKSAN – Kursi kosong pejabat eselon IV (empat) mengalami penambahan. Dari semula 11 kursi ditambah dua jabatan baru yang kosong. Dengan demikian, mutasi terdekat ada 13 kursi kosong eselon IV dan dua kursi kosong eselon III (tiga). Namun, walikota selaku pemegang kebijakan tertinggi belum menentukan sikap untuk waktu pelaksanaan mutasi. Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH mengatakan, sampai saat ini masih dihitung jumlah kebutuhan dan peluang yang ada. Selanjutnya dicocokan dengan PNS yang memenuhi syarat. Azis berharap mutasi akan digelar di bulan Mei 2016. “Mudah-mudahan Mei ini sudah ada keputusan waktu mutasi. Tetapi saya belum menentukan,” ucap Azis, kepada Radar, Senin (9/5). Azis menjelaskan, menyusun mutasi penuh risiko dan harus berhati-hati. Di dalamnya ada yang suka dan tidak. Karena itu, dia berupaya agar membuat formulasi mutasi yang dapat diterima secara maksimal oleh semua pihak. Kepala Bidang Mutasi Pegawai BK-Diklat Kota Cirebon, Dudung Saefudin SAP mengatakan, untuk pejabat yang pensiun dibatasi sampai 1 Mei 2016. Artinya, jumlah kursi kosong yang diperebutkan sampai posisi 1 Mei tersebut. Ada 20 kursi struktural yang belum terisi. Terdiri dari 13 kursi untuk eselon IVa, 5 kursi eselon IVb dan dua kursi kosong eselon IIIb. Dari ratusan nama yang terjaring, sudah disampaikan kepada tim penilai mutasi. Gelaran mutasi menjadi salah satu hajat yang ditunggu ribuan PNS di Kota Cirebon. Terlebih, mutasi terdekat mengangkat promosi pejabat 13 orang eselon IV (empat) dan dua pejabat eselon III (tiga) yang pensiun sampai 1 Mei 2016. “Belum ada instruksi kapan. Tetapi batas akhir yang pensiun dipatok pada 1 Mei,” ucap Dudung, kepada Radar, Selasa (10/5). Di samping itu, rotasi akan dilakukan sebagai bentuk penyegaran dalam jabatan. Terkait perkembangan yang ada, lanjutnya, BK-Diklat sudah melaporkan tentang nama-nama yang memenuhi syarat untuk mendapatkan promosi eselon IV maupun III. Laporan disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) selaku ketua tim penilai dan walikota sebagai pemegang kebijakan tertinggi di Kota Cirebon. Termasuk pula beberapa pejabat struktural yang meninggal, menambah daftar kursi kosong dan secara otomatis jumlah nominator bertambah. Secara teori, dalam mutasi satu kursi kosong dapat diperebutkan puluhan nama. Pasalnya, setiap PNS yang memenuhi syarat, berhak mendapatkan kursi promosi. Sepanjang memenuhi syarat, kepala SKPD boleh mengusulkan sebanyak-banyaknya staf atau pejabat eselon IV untuk promosi menjadi eselon III. Usulan awal dari Kepala SKPD dan kemudian diproses oleh BK-Diklat bersama tim penilai. Ribuan berkas yang ada telah terdata secara sistem. Sehingga sangat memudahkan dalam mencari pegawai dimaksud. Tidak hanya itu, pemeriksa terdiri dari lima orang tim penilai kinerja dengan dibantu enam orang sekretariat yang menyediakan data. “Data diolah oleh tim penilai kinerja. Lalu disampaikan ke walikota untuk menentukan nama pejabat yang promosi,” terangnya. Selain menentukan kursi promosi, Dudung menyebutkan akan ada rotasi dalam perhelatan mutasi terdekat. Pasalnya, menduduki satu kursi yang kosong akan berakibat pada perubahan posisi lain dalam jabatan yang setingkat eselonnya. Dari jumlah ribuan PNS yang masuk, secara perlahan semakin menyusut hingga akhirnya tersisa tiga orang untuk satu kursi. Salah satunya harus dipilih oleh walikota. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) 13/2002 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan struktural. Aturan itu menyebutkan, untuk promosi eselon IIIb, menjadi syarat mutlak harus sudah menduduki eselon IVa selama dua tahun. “Itu harus dipenuhi,” tukasnya. Syarat lainnya, lanjut Dudung, pangkat golongan ruang terendah IIId sampai Iva. Tim penilai dan sekretariat akan melakukan penyisihan berdasarkan beberapa hal. Diantaranya kinerja, diklatpim dan telah diusulkan kepala SKPD masing-masing. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: