Mantan Ketua Panwaskab Bilang Jangan Pilih Wabup Karbitan

Mantan Ketua Panwaskab Bilang Jangan Pilih Wabup Karbitan

KUNINGAN – Setelah sekian lama tenggelam, mantan Ketua Panwaskab Kuningan Ujang Abdul Azis SPd MH angkat bicara. Dalam menyikapi gonjang-ganjing perebutan posisi wakil bupati, dia berharap agar memilih figur yang betul-betul siap kerja. “Kita berharap cawabup nanti orang yang benar-benar siap kerja. Bukan orang karbitan. Artinya, minimal dia tahu tentang kondisi masyarakat Kuningan, matang dalam membaca situasi, juga sigap dan tanggap terhadap persoalan yang terjadi,” kata Ujang, kemarin (10/5). Ia menegaskan kembali, jangan sampai memilih calon wakil yang karbitan. Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi. Ketika orang yang dicalonkan mempunyai krisis kepercayaan di masyarakat, maka tidak boleh takut untuk menolaknya. Sebab kedaulatan berada di tangan rakyat. “Apalagi kalau nanti terjadi money politic, meski itu hanya di internal parpol pengusung, jangan ragu-ragu untuk menunjuk hidungnya. Suruh buka kolor saja. Pastinya dia akan ngitung-ngitung duit yang telah dipakai, darimana dia nanti nyarinya. Sementara gaji bupati dan wabup itu terukur,” ketusnya. Ujang merasa kasihan ketika ada orang hebat malah tersingkir. Dia menyarankan agar bisa mencari wakil bupati yang tidak tahu duit. Sebaliknya, dia hanya tahu kerja dan kerja melayani masyarakat. Lebih jauh, pria yang kini menjadi pengusaha itu menggambarkan bupati dan wabup sebagai suami istri dalam sebuah rumah tangga. Pemimpin dan wakil pemimpin keduanya punya tugas dan fungsi yang tidak jauh berbeda. Keduanya harus bersinergi dengan tujuan yang sama untuk memajukan rumah tangga demi kemajuan Kuningan.  “Alhasil ibu dan bapak ini ibarat dalam rumah tangga harus orang-orang yang mempunyai kompetensi dan integritas. Mereka juga harus mendapat legitimasi dari masyarakat,” ucapnya. Seorang wakil, imbuh dia, harus orang yang benar-benar bisa menjadi teman baik untuk bupatinya. Sebab mengacu pada pasal 25 dan 26 UU 32/2004, tugas dan wewenang kepala daerah/wakil tidak bisa dipisahkan. Untuk ketentuan lebih lanjut, dalam mengisi kekosongan wakil, DPRD harus segera melakukan rapat paripurna. “Dengan harapan kekosongan jabatan ini tidak berlarut-larut. Sebab kalau sampai tidak ada titik temu siapa yang akan menjadi wakil nanti, akibat sama-sama ngotot, ini akan berbahaya terhadap kebijakan daerah yang selalu akan tertunda,” kata Ujang. Kebijakan yang ia maksud, seperti ada rancangan yang sudah diajukan, melaksanakan perda, rancangan APBD dan lainnya. Wabup juga harus mampu mengkordinasikan kegiatan instansi vertical di daerah, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintah baik di kecamatan dan desa/kelurahan. “Jadi, yang penting sinerginya sebuah pemerintahan, adanya kebersamaan, bukan hanya antara legislative dan eksekutif, tapi juga yudikatif. Harus dekat juga dengan pemangku agama. Saya titipkan pemimpin kita nanti dekat dengan para ulama. Fasilitasi mereka dengan baik, sebab kehadiran ulama membawa kesejukan. Ingat motto Kuningan MAS, jangan jadi moto belaka tapi tindak lanjut yang nyata,” harapnya. (ded)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: