Komisi IV Minta Tidak Mark Up Nilai Demi PPDB

Komisi IV Minta Tidak Mark Up Nilai Demi PPDB

MAJALENGKA – Nilai ujian nasional (UN) tingkat SMP yang digelar 9-12 Mei, bukan satu-satunya acuan untuk menentukan kelulusan siswa. Kelulusan ditentukan keputusan sekolah melalui pertimbangan kumulatif penilaian selama siswa menjalani pendidikan. Pihak sekolah diminta objektif memberi nilai pada siswa. Hal itu terungkap dalam agenda monitoring Komisi IV DPRD Majalengka ke sejumlah SMP yang menyelenggarakan UN, kemarin (11/5). Apalagi nilai siswa nanti bakal dijadikan salah satu syarat mendaftar ke jenjang SMA sederajat pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Anggota Komisi IV Imon Hidayat SAg menyebutkan, sekolah harus memberikan nilai yang objektif kepada para siswa sesuai kemampuan dan hasil evaluasi siswa tersebut selama menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM). Jangan sampai memberikan penilaian yang berlebihan berdasarkan like and dislike terhadap siswa tersebut. “Karena sekarang nilai kelulusan SMP menjadi salah satu acuan PPDB ke SMA, jangan sampai pihak sekolah meninggikan nilai siswa atau merekomendasikan berbagai prestasi nonakademik untuk menyalurkan sebanyak-banyaknya siswa ke SMA favorit. Siswa dituntut jujur saat mengerjakan soal UN, sekolah juga harus jujur memberi nilai,” tegasnya. Dirinya khawatir siswa ketika sudah diterima di SMA favorit, tidak bisa mengimbangi persaingan dengan siswa lainnya. Mengingat di SMA favorit biasanya persaingan akademik lebih ketat, karena terdiri dari siswa-siswa dengan nilai akademik terbaik dari sejumlah SMP. Sehingga siswa yang nilainya merupakan hasil mark up kemudian disalurkanya lewat jalur prestasi nonakademik tersebut terganggu psikologisnya, prestasinya ketika menjalani pendidikan di SMA malah menurun. Lebih parah lagi jika siswa tersebut tidak betah sehingga mengganggu semangat menuntut ilmu. Anggota Komisi IV lainnya Didin Rolani menambahkan, selama pelaksanaan UN sekolah maupun pengawas lintas sekolah harus memberikan rasa nyaman kepada peserta UN selama mengerjakan soal. Kenyamanan tersebut bukan berarti mengurangi ketatnya pengawasan agar para peserta tetap jujur mengerjakan soal. Ketika ditemukan pelanggaran di ruangan selama proses UN, pengawas juga harus menegur dengan tata aturan yang berlaku. Jangan sampai bertindak berlebihan yang nantinya justru membuyarkan konsentrasi peserta UN. Kepada para siswa, Didin berpesan agar senantiasa mengedepankan kejujuran saat mengerjakan soal. Sehingga nilai UN benar-benar hasil pekerjaan sendiri dengan mengukur tingkat kemampuan peserta UN tersebut. (azs)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: