Mau Jambret, Malah Dilumpuhkan Korbannya

Mau Jambret, Malah Dilumpuhkan Korbannya

MAJALENGKA – Kepolisian Sektor Majalengka Kota mengamankan seorang pelaku jambret berinisial MAH (24), warga Desa Mirat Kecamatan Leuwimunding, Kamis (12/5). MAH kedapatan menjambret handphone android tablet milik Agus David Maula (20), mahasiswa warga Desa Lebaksiuh Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang. Agus mengungkapkan kejadian itu terjadi Kamis (12/5) sekitar pukul 00.20 di sekitar Puskesmas Majalengka. Dirinya tengah nongkrong di sekitar warung yang lokasinya tak jauh dari Puskesmas. Tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor bersama rekannya berhenti di depan warung, kemudian langsung mengambil HP secara paksa. “Awalnya sih pas turun nanyain jalan ke Sumedang, namun tiba-tiba pelaku langsung  memukul mulut saya dan mengambil HP saya,” ungkapnya. Merasa tidak terima dipukul, korban sempat berkelahi dengan pelaku. Posisi pelaku kemudian terdesak, dan langsung mengeluarkan sebilah samurai. Beruntung korban waspada dan berhasil mengamankan samurai tersebut dan mengamankan pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadain tersebut ke kepolisian. “Pelaku diamankan polisi, sedangkan rekan pelaku langsung melarikan diri,” jelasnya. Kanit Reskrim Polsek Majalengka Kota, Ipda Dadan Kardan menjelaskan polisi mengamankan barang bukti 1 handphone tablet merk Samsung warna putih milik korban, 1 handphone merk Nokia type 2610 warna kuning milik pelaku, dan sebilah samurai. “Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana (pencurian dengan kekerasan, red) dengan amcaman hukuman penjara 9 tahun,” ungkapnya. (bae)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: