Belum Juga Dibangun, Perumda Sudah Tawarkan Kios Pasar Balong

Belum Juga Dibangun, Perumda Sudah Tawarkan Kios Pasar Balong

PEKALIPAN - Kekhawatiran para pedagang terhadap harga kios yang membengkak setelah masuknya investor di Pasar Balong, nampaknya terbukti. Berdasarkan pantauan Radar, harga kios rata-rata naik hingga 100 persen bahkan ada yang lebih. Diam-diam, rupanya sudah melangkah jauh. Selain mempercepat memorandum of understanding (MoU) dengan investor, Perumda Pasar Berintan (PPB) sudah menawarkan kios kepada pedagang. Yang membuat pedagang kesal, ternyata kios yang ada sudah banyak di-booking pedagang baru. “Hak-hak pedagang lama diabaikan. Bagian pemasaran perumda sudah menawarkan harga sewa kios ke sejumlah pedagang dan pihak luar. Ternyata harganya naik 100 persen,” ujar salah seorang pedagang kain, SY Rahman, kepada Radar, Minggu (15/5). Dia mengungkapkan, janji direktur PPB untuk memprioritaskan pedagang lama ternyata sekadar janji palsu. Saat ini banyak pedagang lama yang kehilangan haknya untuk mendapat kios yang strategis. Pasalnya, kios-kios itu sudah di-booking oleh pedagang baru. Ketika ditanyakan ke PPB, bagian pemasaran beralasan pedagang lama terlambat membayar booking fee. \"Kita bukan telat untuk pesan. Orang deal-dealan dengan kaminya saja belum jelas, eh ini sudah ditawar-tawarkan oleh pedagang luar atau pendatang baru untuk masuk ke sini,” beber Rahman. Diungkapkan dia, karena takut tak kebaguan kios pedagang lama akhirnya ikut bayar booking fee Rp2 juta. Apes, kios yang sudah dipilih pedagang lama justru sudah jadi milik orang. Atas dasar ini, para pedagang sangat kecewa dengan tindakan PPB dan investor. Pedagang meminta Pemerintah Kota Cirebon mengawasi tindak-tanduk PPB. Terutama atas fakta-fakta yang terjadi belakangan ini. Tak hanya itu, ia bersama rekan-rekannya telah mengetahui sejumlah harga kios maupun ruko yang telah dibuat dalam site plan PPB dan investor. Ternyata, harga kiosnya melonjak jauh. Sebagai gambaran, kios yang sudah disewa seharga Rp60 juta untuk 20 tahun, kini harganya melonjak jadi Rp202 juta. Kemudian, ada kios dan ruko di lokasi tertentu yang harganya sampai Rp800 juta. Ucapan Direktur Utama PPB, Darwin Windasryah yang menjamin biaya tambahan sewa untuk pedagang lama tidak akan terlalu mahal, kini diragukan pedagang. Sederhananya, bila pedagang sudah membayar Rp60 juta untuk 20 tahun kontrak, maka sekarang harus nambah Rp142 juta. \"Kami nggak percaya. Bilangnya pedagang lama prioritas, tapi bohong. Sekarang bilangnya nambahnya nggak mahal, tapi harga kiosnya saja sekarang sudah Rp200 jutaan,” bebernya. Pedagang lainnya, H Warta menolak adanya penambahan biaya sewa. Penambahan uang sewa, merupakan sebuah penghiatan PPB terhadap kontrak. Pedagang sudah membayar Rp60-70 juta untuk harga kios selama 20 tahun. Sewa kontrak itu baru berjalan tiga tahun. Artinya pedagang masih punya hak 17 tahun. Ternyata, PPB secara sepihak membawa investor dan menentukan harga baru setelah Pasar Balong direnovasi. \"KMasa iya suruh nambah uang sewa? Ya rugi dong. Kalau mau dibagusin, diperbaiki mangga tapi ya jangan merugikan kami,\" tegas dia. Sayangnya, Direktur Utama PPB, Darwin Windarsyah belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: