47 Bangunan dan di Ligung Ditertibkan 

47 Bangunan dan di Ligung Ditertibkan 

LIGUNG – Penggusuran ratusan rumah di Desa Ampel Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka sepertinya bakal terwujud. Hal itu menyusul sejumlah masyarakat sudah menerima surat pemberitahuan pengosongan rumah yang telah beredar sejak Sabtu (14/5) lalu. “Dalam isi surat tersebut, masyarakat yang tinggal di sepanjang sungai Cipelang dan Sindupraja diberi waktu selama dua pekan untuk melakukan pengosongan rumah sejak menerima surat pemberitahuan itu,” kata salah seorang warga berinisial D (33) kepada koran ini, Senin (16/5). Menurut D, dirinya telah menerima surat edaran dengan nomor surat 300/94/Satpol-PP tentang penertiban pohon dan bangunan liar sepanjang saluran Cipelang dan Sindupraja. Surat tersebut ditujukan kepada warga pengguna bantaran sungai Cipelang dan Sindupraja dalam rangka modernisasi jaringan irigasi rentang. Namun demikian, kabar tersebut belum jelas terkait rencana penggusuran wilayah akibat dampak bendungan Jatigede. Masyarakat yang tinggal di Wanasalam, Bantarwaru serta Desa Ligung Lor juga menyatakan belum mendapat informasi terkait ganti rugi penggusuran. “Di dalam surat tersebut tidak terdapat bahasan soal ganti rugi maupun tempat relokasi. Kami mau direlokasi kemana juga gak tahu, karena cuma menerima surat pengosongan bangunan saja,” bebernya. Disamping itu, sejumlah masyarakat mengakui beberapa waktu lalu sempat ada musyawarah di kecamatan. Dalam musyawarah tersebut disebutkan akan ada musyawarah berikutnya untuk menentukan nasib warga. “Tetapi tiba-tiba sejumlah warga kaget ketika langsung menerima surat pengosongan tanpa ada musyawarah lanjutan. Masyarakat masih menunggu kejelasan soal rencana penggusuran, terutama soal ganti rugi,” tegasnya. Kepala Desa Ampel Kecamatan Ligung, Endang Suhenda AMd mengklaim jika pengosongan puluhan rumah warga terkait dampak modernisasi sungai Sindupraja berjalan kondusif. Pihaknya sudah menerima surat dari Satpol PP Majalengka tentang batas akhir pengosongan rumah hingga 31 Mei mendatang. “Batas waktu dari isi surat tersebut sampai akhir bulan ini. Pengosongan yang beberapa diantaranya penertiban bangungan sudah dilakukan sejak Senin (16/5),” kata Endang di balai desa, Selasa (17/5). Dia menyebutkan, ada 47 unit bangunan berupa rumah, toko, dan tempat usaha lainnya serta bangunan semipermanen yang berdiri di tanah milik pemerintah. Dari 47 unit bangunan, juga terdapat 47 kepala keluarga (KK). Menurutnya beberapa diantara bangunan permanen itu diantaranya rumah serta tempat usaha masyarakat Desa Ampel. “Alhamdulillah sampai dua hari, pengosongan maupun penertiban sejumlah bangunan berlangsung tertib. Wajar ketika muncul pro dan kontra,” paparnya. Disamping itu, Pemdes Ampel berupaya mencari solusi dengan memohon kepada Pemda Majalengka maupun BBWS terkait kompensasi kepada masyarakat. Meskipun secara hukum diakuinya bahwa masyarakat yang membangun di atas tanah milik Negara dinyatakan salah. Tetapi pihaknya melihat rasa kemanusiaan yang nantinya menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi desa. “Setiap bangunan itu ada yang terdiri dari tiga KK. Saya selaku kepala desa sudah melakukan sosialisasi dengan cara door to door serta langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat. Setiap warga dari bahasanya ketika berkomunikasi memang mengakui dan menyadari. Tetapi tidak tahu di belakangnya,” imbuhnya. Solusi sementara kepada masyarakat yakni jika ada warga yang memiliki lahan atau tanah bisa membangun lagi, atau sementara bisa ikut dengan keluarganya. “Memang belum ada musyawarah lanjutan terkait pengosongan atau pembongkaran ini, tapi Alhamdulillah dua hari ini berjalan tertib dan kondusif,” ulasnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pertambangan dan Energi (PSDAPE) Kabupaten Majalengka Agus Tamim ST MSi membenarkan kalau sepanjang sungai Sindupraja masuk wacana modernisasi pemerintah pusat. Namun pihaknya belum memastikan apakah sepanjang tanggul akan ditinggikan atau tidak. “Modernisasi imbas dari waduk Jatigede di Sumedang itu hanya pembuatan pintu air di sejumlah titik. Pintu air itu dibuat menggunakan peralatan canggih menggunakan sistem komputerisasi atau alat lainnya,” katanya.  (ono)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: