SDN Bongas Wetan II Terima Kompensasi Tol

SDN Bongas Wetan II Terima Kompensasi Tol

MAJALENGKA – SDN Bongas Wetan II Kecamatan Sumberjaya yang terdampak pembangunan jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali), akhinya mendapatkan bantuan rehabilitasi dari tim pengadaan tanah (TPT) jalan tol Cipali. Dana yang disediakan TPT mencapai Rp600 juta. Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat antara pihak SDN Bongas Wetan II bersama pemdes Bongas Wetan, pengelola jalan tol, konsultan, dan TPT tol Cipali, yang difasilitasi Komisi III DPRD Majalengka kemarin (18/5). Ketua TPT Eten Roseli menyebutkan, saat pertemuan terakhir pihaknya bersama pemda dan pihak terkait lainnya sudah menyanggupi dan menyediakan dana untuk kompensasi sekolah yang lokasinya berjarak beberapa meter dari tembok pembatas jalan tol tersebut. Namun, karena anggaran kompensasi tersebut merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan, maka proses permohonan dan pencairannya juga harus ditempuh sesuai prosedur secara resmi dari pemerintah kabupaten (pemkab). Sehingga pihaknya meminta pemkab agar segera memprosesnya. Pihaknya juga sudah berpesan agar prosesnya tidak lama, karena khawatir kedepanya kebijakan kembali berubah. Bisa saja pemerintah membubarkan TPT tol Cipali, karena tugas dan fungsinya dianggap selesai seiring telah beroperasinya jalan tol Cipali. “Sudah kita sediakan (dana kompensasi, red), tapi harus dipertanggungjawabkan. Prosesnya ditempuh mulai dari permohonan dilampiri dengan dokumen pendukung lain sebagai syarat,” ujarnya. Dalam forum kemarin, Eten menantang agar surat permohonan bisa dilayangkan ke pihaknya hari ini (Kamis, 19/5). Eten menegaskan bila surat tersebut sudah sampai ke pihaknya dengan dilampiri syarat dokumen yang diperlukan, maka paling lambat satu minggu dana tersebut sudah masuk ke kas daerah. “Jadi suratnya yang mengusulkan pak sekda, dengan melampirkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan. Ditulis juga kode rekeningnya mau dimasukkan ke dinas apa. Kalau misalnya besok suratnya sudah saya terima, mudah-mudahan paling telat satu minggu dananya sudah bisa cair,” terangnya. Sementara itu, anggota Komisi III Juju Juanda menyebutkan dengan dihadirkannya pihak-pihak yang berkepentingan akhirnya seluruh persoalan semakin jelas. Seperti disanggupinya pemberian dana kompensasi untuk rehabilitasi bangunan SDN Bongas Wetan II oleh pihak TPT. “Kami hanya berpesan kepada pihak terkait jika ingin dana tersebut terserap dan digunakan untuk rehabilitasi sekolah, diharapkan segera menempuh proses dan prosedur sesuai petunjuk yang telah diungkapkan pihak yang akan mengucurkan dana tersebut,” ujarnya. Terkait besaran dana nanti cukup atau tidak untuk melakukan rehabilitasi bangunan sekolah yang terdampak pembangunan jalan tol, pihaknya berharap jangan terlalu dipersoalkan. Yang penting sudah ada itikad baik dari pihak TPT untuk memberikan kompensasi kepada lingkungan pendidikan yang terkena dampak pembangunan jalan tol Cipali. (azs)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: