Mega Proyek Rp96 M Sudah 2 Kali Gagal Lelang

Mega Proyek Rp96 M Sudah 2 Kali Gagal Lelang

KEJAKSAN – Proyek bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp96 miliar masih belum dapat digunakan. Anggaran sebesar itu untuk pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur seluruh Kota Cirebon. Proyek DAK tersebut dibagi tiga paket besar. Untuk lelang infrastruktur Kecamatan Harjamukti senilai Rp42 miliar lebih, kembali gagal lelang. Kepala Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Cirebon, Chandra Bima Soepangkat SH MM mengatakan, untuk saat ini sudah dua kali terjadi gagal lelang. Proyek yang masuk Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) itu, kini tersisa dua opsi untuk Pengguna Anggaran (PA) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Sebenarnya, bisa dan diperbolehkan mengambil pilihan untuk tunjuk langsung. Tapi mengingat anggaran yang demikian besar, lebih baik pilihan lelang ulang kembali dilakukan,” ujar Chandra, kepada Radar, Minggu (22/5). Lelang ulang untuk ketiga kalinya, kata dia, bukan tanpa risiko. Ternyata ada pengaruhnya pada pekerjaan yang dilakukan. Masyarakat yang menunggu pembangunan infrastruktur juga harus lebih bersabar. Risiko dimaksud berkaitan dengan periode pekerjaan. Bila lelang ulang pada akhir Mei ini dilakukan, kemungkinan besar pekerjaan baru dapat dilakukan setelah Idul Fitri nanti. Artinya, waktu pekerjaan yang tersisa tinggal September-Desember 2016. “Kami harus nyatakan gagal lelang. Karena peserta belum ada yang sesuai,” tegasnya. Sedangkan dua proyek besar lainnya dalam DAK tersebut, masih dalam proses evaluasi dan ditunda pengumumannya sampai 25 Mei 2016. Proyek DAK senilai Rp96 miliar ini merupakan sejarah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Dengan nilai sebesar itu, pekerjaan konstruksi kali ini masuk dalam kategori mega proyek. Mengingat besarnya anggaran dan tanggung jawab dalam melelang itu, Chandra berjanji, sangat berhati-hati dalam tiap pengambilan keputusan. Apalagi, lelang melalui LPSE merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas. Meskipun demikian, pria berkacamata ini berharap dua lelang lainnya untuk infrastruktur wilayah Kecamatan Kesambi, Kejaksan, Pekalipan dan Lemahwungkuk, dapat menemukan pemenang. Namun, untuk menentukan itu harus melalui tahapan evaluasi ketat dari pokja. “Kam itidak ingin lelang proyek tersebut mendapatkan masalah di kemudian hari. Karena itu, aturan yang ada diterapkan secara ketat,” tuturnya. Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi sangat menyayangkan proyek DAK tersebut kembali gagal lelang. Pasalnya, masyarakat Kota Cirebon sudah sangat membutuhkan perbaikan jalan, drainase dan jembatan di seluruh kota. “Banyak jalan yang berlubang parah. Ini membahayakan pengguna jalan. Kalau gagal lelang lagi seperti ini, masyarakat juga yang dirugikan,” ucapnya. Asep berharap, lelang DAK Rp96 miliar segera menemukan pemenangnya dan masyarakat dapat menikmati infrastruktur dengan baik. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM), Ir H Yoyon Indrayana MT mengungkapkan, proyek DAK yang gagal lelang akan masuk lelang ulang. Dia tidak ingin mengambil opsi tunjuk langsung, karena risikonya berat. “Sebagai PA dari DAK Rp96 miliar, saya ingin yang terbaik. Kami juga dari dinas teknis berharap proyeknya segera dilaksanakan,” ucap alumni teknik penataan kota Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: