Pernyataan Haris Diskriminatif

Pernyataan Haris Diskriminatif

KEJAKSAN – Dinas Pendidikan Kota Cirebon mendulang kekecewaan. Sekretaris Fraksi PDIP, Drs H Priatmo Adji menilai pernyataan Ketua PPDB Online Drs H Abdul Haris MM diskriminatif terhadap warga tidak mampu. Ia juga sangat menyesalkan pernyataan tersebut yang membeda-bedakan anak miskin sekolah di pinggiran kota, dan anak kaya sekolah di pusat kota. Padahal, kata Haris, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah kewajiban negara. Oleh sebab itu, supaya tidak setiap tahun ribut persoalan PPBD, maka anggaran perlu diprioritaskan untuk membangun sekolah-sekolah atau ruang kelas baru. Sampai antara permintaan dan penawaran anak bersekolah berimbang. Sehingga tidak ada lagi anak miskin yang menjadi warga negara nomor dua dalam hal bersekolah. “Apa pun alasannya warga tidak mampu wajib memperoleh pendidikan yang layak di mana pun di wilayah Indonesia,” tegasnya dijumpai di gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (19/6). Sementara, aktivis gerakan sosialis, Gunadi Rasta SH menganggap munculnya pernyataan warga miskin sekolah di pinggiran kota, menunjukkan bahwa dunia pendidikan Kota Cirebon tengah masuk pada tahapan kapitalisme dan westernisasi. Dampak signifikan dari kapitalisme pendidikan adalah terciptanya sistem stratifikasi sekolah. Sekolah didikotomi atas dasar tingkat kemampuan ekonomi. Bagi mereka yang miskin akan mendapat sekolah dengan fasilitas seadanya. Dan bagi  mereka yang kaya akan mendapatkan fasilitas jauh lebih baik. Menurutnya, indikasi berlakunya stratifikasi dalam dunia pendidikan bisa dilihat dengan adanya pelabelan sekolah unggulan. Mulai dari RSBI hingga sekolah bertaraf internasional. Padahal pendidikan sejatinya bersandar pada prinsip keadilan dan bukan diskriminasi.  Pendidikan tidak memiliki mata untuk melihat status manusia. Karena pendidikan adalah hak semua orang dan secara konstitusional  dijamin oleh UUD 1945. “Tan Malaka saja menegaskan pendidikan harus diletakkan sebagai penggerak utama kehidupan manusia, melalui pedidikan yang demokratis, kritis, dan berkeadilan. Serta menanamkan mentalitas sosial diharapkan manusia dapat menggerakkan berbagai bidang kehidupannya. Begitupun mantan Presiden Sukarno juga pernah mengatakan pendidikan merupakan arena untuk mengasah akal dan mengembangkan intelektualitas,” bebernya. Pihaknya bahkan mempertanyakan atas dasar apa adanya pembedaan sekolah. Termasuk rakyat miskin harus bersekolah di sekolah-sekolah pinggiran kota Cirebon. Harusnya disdik tidak melakukan itu, akan tetapi memosisikan sebagai dinas yang benar-benar mampu mengelola dengan baik pemerataan kualitas sekolah-sekolah. Termasuk pemerataan sekolah tanpa pandang strata sosial. Ketua PPDB Online H Abdul Haris mengkalarifikasi pernyataanya. Ia menegaskan tidak ada unsur mendiskriminasi siswa miskin. Tapi yang benar adalah ketika ada siswa miskin yang tidak masuk ke sekolah negeri favorit, maka bisa saja mendaftarkan sekolah-sekolah yang ada di pinggiran, seperti SMPN 12 Wanacala, SMPN 17 Grenjeng, SMPN 9. Itupun bagi siswa yang kurang mampu, dan bagi yang mau. “Disdik hanya memfasilitasi, kalau ada yang mau silahkan saja. Kalau tidak mau memanfaatkan juga tidak apa-apa,” jelas pria yang juga kabid sarpras disdik ini. Sebelumnya, Kabid Sarpras Disdik, Drs H Abdul Haris MM, di depan kepala sekolah-sekolah swasta mengatakan, siswa-siswa miskin yang akan melanjutkan sekolah ke SMP negeri, bisa saja dimasukkan ke sekolah-sekolah negeri yang ada di pinggiran Kota Cirebon. Sekolah-sekolah yang cocok untuk siswa miskin, bisa ke SMPN 17, SMPN 12, SMPN 9, dan SMPN 18. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: