Korban “Gogon” Akhirnya Meninggal Dunia
KUNINGAN - Korban penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis dextro yang sempat mendatangi BNN Kabupaten Kuningan beberapa hari yang lalu akhirnya meninggal dunia di RS Gunung Jati Cirebon, Selasa (24/5) pagi. Kabar duka tersebut diterima radarcirebon.com dari Dirut Rumah Dampingan Tenjo Laut, Palutungan, Juju Junaedi melalui sambungan telepon. Dikatakan Juju, korban berinisial R alias Rendi usia 21 tahun tersebut sempat mendapat penanganan di RS Jiwa di Cirebon namun kemudian kondisinya semakin melemah dan akhirnya meninggal dunia. \"Sepertinya korban sejak dibawa ke BNN pun sudah mengalami keracunan obat. Waktu itu kami merujuk korban dibawa ke RS Jiwa di Cirebon namun kondisinya semakin memburuk kemudian dibawa ke RS Gunung Jati Cirebon namun nyawanya tidak tertolong,\" ujar Juju. Jenazah Rendi pada Selasa pagi langsung diberangkatkan dari RS Gunung Jati menuju rumah duka di Desa Nanggerang, Kecamatan Jalaksana, untuk dikebumikan. Seperti diketahui, Rendi pada hari Jumat (20/5) petang lalu mendatangi BNN Kuningan ditemani ibunya untuk minta diobati. Saat itu kondisi Rendi tampak lusuh dengan tatapan mata kosong dan kerap marah-marah. Diceritakan ibunya, Rendi sudah sejak kelas 3 SMP mengonsumsi obat-obatan berwarna putih atau kuning yang diduga jenis dextromethrophan, kerap ditemukan ibunya di saku celana Rendi. Atas kejadian ini telah menambah korban akibat obat yang oleh para pemakainya disebut Gogon tersebut hingga tak terhitung, belum lagi yang kondisi kejiwaannya terganggu dan dinyatakan gila. Meski korbannya terus bertambah, namun belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian terhadap pengedar obat-obatan tersebut, salah satunya yang terjadi pada pemilik toko obat di Jalaksana yang digerebek warga beberapa waktu lalu, namun belum juga dilakukan penahanan dengan alasan toko tersebut berizin. (taufik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: