Setiap Desa di Majalengka Harus Ada 10 Petugas Linmas

Setiap Desa di Majalengka Harus Ada 10 Petugas Linmas

LEUWIMUNDING – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka dalam beberapa hari terakhir membentuk serta member pelatihan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) atau Pertahanan Sipil (Hansip) desa. Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP, Eti Hermawati SPd MPd menyebutkan, pihaknya menyiapkan instruktur Linmas sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2014. “Dalam peraturan tersebut anggota Satlinmas di setiap desa harus ada 10 orang,” jelasnya, usai memberikan pengarahan kepada ratusan Linmas di Kecamatan Leuwimunding. Dijelaskan Eti, anggota Satlinmas di setiap desa dibutuhkan ketika ada bencana dengan level atau tingkat kabupaten minimalnya disiapkan dua regu. Satu regu memiliki 5 anggota yang terlibat langsung. Ketika sudah terbentuk harus siap siaga evakuasi korban di posko. Tugas Linmas bukan hanya penanganan bencana, karena termasuk membantu keamanan dan ketertiban lingkungan dan bermitra dengan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. “Sebenarnya perekrutan anggota hansip desa itu sudah diupayakan sejak tahun kemarin, namun belum dapat terealisasi karena minimnya anggaran sosialisasi. Baru tahun ini perekrutan tenaga Linmas bisa dilaksanakan,” paparnya. Kegiatan tersebut sementara baru dilakukan di 15 Kecamatan pada tahun 2016 ini, dengan target 990 peserta. Tahap awal baru dilakukan di Kecamatan Sindangwangi, Rajagaluh, dan Leuwimunding. “Tahun 2017 diharapkan target tercapai sesuai Permendagri. Ketika setiap desa mampu merekrut 10 orang, maka target tersebut mencapai 3.430 Linmas se kabupaten,” harapnya. Tupoksi Linmas sendiri yaitu membantu keamanan dan ketertiban, serta membantu tugas Satpol PP dalam penegakkan aturan. Kemudian membantu kamtibmas serta perlindungan masyarakat. Linmas juga harus bermitra serta berkoordinasi baik dengan unsur TNI/Polri. Bukan berarti menyelesaikan namun membantu tugas kedua institusi tersebut. Pihaknya mengakui kalau perekrutan tenaga Linmas di Kabupaten Majalengka terbilang sulit. Kendalanya karena memang minimnya kesejahteraan serta fasilitas. “Perekrutan merupakan hak dan kewenangan setiap kuwu atau pemdes. Kalau kita melihat Kabupaten Karawang, Pemda disana mampu memberikan tunjangan bagi Linmas setiap bulannya mencapai Rp1 juta dari APBD. Tetapi disana juga sangat sulit mencari generasi muda yang ingin menjadi Linmas, karena lebih memilih menjadi buruh pabrik yang gajinya di atas Rp2 juta,” pungkasnya. (ono)        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: