Isu Mutasi Sudah Resahkan PNS Kota Cirebon
KEJAKSAN – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, terganggu dengan isu mutasi. Bahkan, belakangan ini terindikasi beberapa pihak yang terkesan mencampuri urusan birokrat. “Sudah jelas, mutasi yang melalui tahapan di BK-Diklat (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan) dan tim penilai kinerja. Tapi ada saja orang yang nawarin jabatan,” ujar sumber Radar di lingkungan birokrasi yang enggan dikorankan, Rabu (25/5). Oknum tersebut, kata dia, bergerilya menawarkan jabatan kepada PNS tertentu. Hal ini terkait dengan kursi kosong untuk promosi eselon III (tiga) dan IV (empat). Pihak yang bergerilya menawarkan kursi jabatan tersebut merupakan orang luar. Artinya, bukan dari kalangan PNS. Hal ini mengundang pertanyaan banyak pihak di internal PNS itu sendiri. “Menawarkan jabatan, pasti ada sesuatu. Tapi saya menolak karena jabatan adalah amanah, bukan ditawarkan seperti itu,” ucapnya. Nilai rupiah yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp15 juta sampai Rp50 juta. Salah satu pejabat setingkat eselon III pernah merasakannya. Namun, baru membayarkan uang muka, ternyata harapannya tidak terwujud. “Saya menyesal. Untungnya baru memberikan uang muka Rp5 juta,” ucapnya. Para pejabat di lingkungan Pemkot Cirebon sudah sangat gerah dengan hal tersebut. Bahkan, pejabat eselon IV, III dan II dalam posisi tidak peduli terhadap isu mutasi. Apalagi, aturan dalam era Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah sangat jelas. Dengan menyampaikan isu tersebut, oknum tersebut berharap para pejabat terkait merapat. Namun, ternyata tidak demikian. Dia kembali menyebutkan, sebenarnya komitmen pejabat terkait di lingkungan Pemkot Cirebon sudah jelas. Bekerja sesuai dengan aturan dan tidak mempedulikan selain itu. “Saya mau dipindah, silakan saja. Jabatan adalah amanah kok,” tukasnya. Bahkan, dalam perbincangan Radar dengan beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Cirebon, mereka sangat ingin dipindah jabatannya. Bahkan, kursi kosong yang tidak empuk seperti kepala Bidang Perpustakaan Bapusipda menjadi rebutan. Para PNS beranggapan, tempat itu nyaman untuk bekerja tanpa gangguan dari pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Cirebon kompak untuk tidak mempedulikan isu apapun. Bahkan, ada juga pejabat yang lebih senang jadi staf ahli walikota. Alasannya, posisi staf ahli tidak mengelola anggaran. Sehingga bebas dari beban, tetapi punya tunjangan yang lebih besar. Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH sendiri pernah menyampaikan, agar PNS dengan kemampuan intelektualnya, tidak memberikan uang kepada siapapun oknum yang menawarkan. Azis meminta, PNS yang ingin jabatan tertentu agar membuat presentasi kepada dirinya. “Jangan percaya dengan orang yang mengatasnamakan saya. Kalau merasa memiliki potensi, datang saja ke saya langsung agar menjadi bahan pertimbangan,” tegasnya. Selama ini, diakui Azis ada beberapa calon pejabat yang datang menghadap. Namun, semua itu menjadi pertimbangan. Pada sisi lain, BK-Diklat dan tim penilai kinerja memiliki tugas untuk menyeleksi calon pejabat yang akan promosi sesuai ketentuan yang berlaku. Begitupula untuk sekedar promosi, dalam UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ada aturan ketat dan jelas dalam memindahkan dalam jabatan atau lazim disebut rotasi. “Era ASN lebih ketat dan profesional. Kalau ada pelanggaran administrasi saja, mutasi yang didalamnya ada promosi dan rotasi bisa dibatalkan KASN,” terang Kepala BK-Diklat Kota Cirebon, Anwar Sanusi SPd MSi. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: