Pengelola SPBU Plumbon Minta Disperindag Klarifikasi
CIREBON - Pengelola SPBU 3445105 Plumbon meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon klarifikasi terkait \"SPBU nakal\". Karena pernyataannya dianggap merugikan perusahaan. Supervisor dan Bagian Umum Perusahaan Tangkil Group, Yan Kurniawan, mempertanyakan alasan Disperindag Kabupaten Cirebon menyebut SPBU di wilayah Plumbon berbuat “nakal. (Baca: Terbukti Curang, 2 SPBU di Jalur Pantura Cirebon Disegel) “Kami sangat menyayangkan pernyataan disperindag. Karena apa yang disampaikan tidak ada bukti,” ucapnya kepada Radar Cirebon. (Baca pula: Terkait Kecurangan, Netizen Minta Semua SPBU Diperiksa) Atas kejadian itu, pihaknya akan melakukan evaluasi atau cek takaran melalui tera ulang dari tim Sales Executive Retail (SER) Pertamina XV Wilayah III Cirebon. Saat ini pihaknya masih menunggu iktikad baik dari Disperindag Kabupaten Cirebon untuk melakukan klarifikasi. (Baca juga: 2 SPBU di Jalur Pantura Curang, Disperindag: Karena Mesin Tua) “Kalau toh dalam waktu 1x24 jam tidak ada upaya kekeluargaan dengan SPBU Plumbon dan klarifikasi di media, kami akan tempuh jalur hukum,” pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: