Jalan Tunggu Perbaikan, Proses Lelang Tak Ada Kemajuan

Jalan Tunggu Perbaikan, Proses Lelang Tak Ada Kemajuan

KEJAKSAN – Mega proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp96 miliar kembali dinyatakan gagal lelang. Belum adanya peserta lelang yang memenuhi syarat, menjadi alasan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menggagalkan lelang untuk kali kedua. Kepala Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Cirebon, Chandra Bima Soepangkat SH MM mengatakan, kelompok kerja sudah menyerahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),  untuk melanjutkan lelang ulang atau tunjuk langsung pemenang diantara peserta lelang. “Ketiga proyek sudah dinyatakan gagal lelang. Kalau mau lelang ulang lagi, kami tidak mempersoalkan. Tergantung keinginan dari PPK saja,” ujar Chandra, kepada Radar, Jumat (27/5). Bila kemudian PPK menginginkan lelang ulang, harus ada perubahan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Dalam hal ini, PPK dijabat oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM), Ir Yudi Wahono DESS dipersilakan membuat putusan. Secara aturan, setelah gagal lelang dua kali, PPK diperbolehkan memilih untuk penunjukan langsung. Hanya saja, langkah ini penuh risiko baik bagi PPK maupun Pengguna Anggaran (PA). Meskipun sudah ada pemenang Manajemen Konstruksi (MK) yang bertugas melakukan pengawasan sejak awal hingga akhir, tetap saja PPK memiliki peran dalam proses penentuan pemenang proyek tersebut. Bila akhirnya lelang ulang, Chandra memperkirakan setelah Idul Fitri baru ada pemenang. Waktu yang ada diyakini cukup mengerjakan perbaikan infrastruktur di seluruh wilayah Kota Cirebon. Sejauh ini, pria berkacamata itu melihat banyak lubang di Jalan Cipto Mangunkusumo dan jalan lainnya. Hal ini sedikit banyak menganggu aktivitas masyarakat. Pada sisi lain, lelang melalui LPSE memiliki aturan yang telah ditentukan. Di mana aturan tersebut didalamnya memuat persyaratan dan dokumen yang harus dilengkapi peserta lelang. “Pemenang lelang harus memenuhi semua dokumen dan persyaratan yang telah ditentukan,” tegasnya. Di tempat terpisah, Kepala Bidang Bina Marga DPUPESDM Kota Cirebon, Ir Yudi Wahono DESS mengatakan, tiga paket besar proyek DAK Rp96 miliar yang dinyatakan gagal lelang seluruhnya, akan diajukan untuk lelang ulang. Yudi memastikan tidak menggunakan opsi tunjuk langsung, karena sangat berisiko. “Kami memutuskan untuk lelang ulang. Lelang ulang lebih terbuka dan profesional,”  ucapnya. Meskipun pemenang lelang baru didapatkan setelah Idul Fitri, Yudi menghitung waktu yang ada dapat digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan. Sebelum tutup tahun 2016, pekerjaan DAK Rp96 miliar akan selesai dengan baik. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: