PKL Alun-alun Buka Lapak Seperti Biasa

PKL Alun-alun Buka Lapak Seperti Biasa

KEJAKSAN -  Menata Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Cirebon, membutuhkan waktu tidak sebentar. Sebagai perbandingan, Kota Surabaya mulai melakukan penataan sejak tahun 2006. Memasuki 2014 penataan PKL baru dikatakan berhasil secara menyeluruh. Terdekat, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UMKM (Disperindagkop) Kota Cirebon akan menata PKL di Jalan Siliwangi, Jalan Kartini dan alun-alun. Kepala Disperindagkop UMKM, Drs H Agus Mulyadi MSi mengakui, menata PKL butuh waktu tidak sebentar. Oleh karenanya, disperindagkop melakukan langkah secara bertahap. “Disperindagkop mulai melakukan penataan dalam waktu dekat. Meliputi PKL di ruas Jalan Siliwangi, Kartini dan alun-alun,” tutur Agus, kepada Radar, Jumat (27/5). Agus mengungkapkan, penataan PKL tidak akan berhasil tanpa komitmen semua pihak terkait. Termasuk di dalamnya para pedagang itu sendiri. Kunci keberhasilan penataan di Surabaya adalah kesepahaman antara pemerintah dan PKL itu sendiri. “Proses penataan di Surabaya sejak 2006 sampai 2014. Setidaknya kita berupaya maksimal untuk seperti itu,” ucapnya. Mantan wakil direktur keuangan RSUD Gunung Jati ini menyebutkan, sudah ada langkah awal untuk penataan. Mulai dari pendataan, penataan PKL Pasar Kanoman dan titik lainnya. Untuk mewujudkan penataan secara menyeluruh, disperindagkop melakukan koordinasi dengan beberapa SKPD seperti Bappeda, DPUPESDM, Dishubinkom dan Satpol PP. Langkah tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan formulasi penataan yang terbaik. Khusus untuk penataan alun-alun, disperindagkop sudah melakukan pembicaraan dengan pedagang. Termasuk pula sudah ada koordinasi dengan Satpol PP melalui koordinator PNS Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Asep Dedi MSi. Untuk penataan tersebut, dierpindag sudah memikirkan relokasi di tempat baru. Dengan prinsip dasar penataan, pria berkacamata ini yakin PKL alun-alun maupun yang berada di trotoar jalan raya, bisa ditata dengan baik. Di samping itu, hasil pendataan akan menjadi acuan. Sementara itu, setelah ada surat dari Satpol PP Kota Cirebon agar PKL alun-alun mau ditata, para pedagang masih tetap berjualan seperti biasa. Hal ini menjadi pemandangan berbeda dan perlu penegasan. Hanya saja, saat dikonfirmasi tentang hal itu, beberapa PKL enggan bersuara. Termasuk Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Cirebon Asep Rambo. Saat dihubungi, Asep sedang berada di Garut. Dikatakan, saat ini dia tidak ingin memberikan komentar terkait alun-alun. “Takut salah paham lagi,” ucapnya. Karena itu, Asep Rambo tidak dapat memberikan alasan kenapa PKL masih berjualan pasca adanya surat dari Satpol PP Kota Cirebon. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: