Pemkab Siap Penuhi Syarat Pemekaran Indramayu Barat
KANDANGHAUR – Pemerintah Kabupaten Indramayu menyatakan kesiapannya untuk memenuhi persyaratan guna merealisasikan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Indramayu Barat (Inbar). Salah satunya yakni surat usulan secara resmi kepada Gubernur Jawa Barat mengenai mekanisme dan persiapan pemekaran Kabupaten Indramayu. Kesiapan itu disampaikan Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah saat beraudensi dengan Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB), Senin (30/5). “Alhamdulillah, ibu bupati merespons dan menyatakan kesiapannya untuk melengkapi semua persyaratan pemekaran sebagai konsekuensi persetujuan pembentukan Kabupaten Inbar. Termasuk persyaratan lainnya yang masih kurang lengkap sehingga membuat rencana pemekaran tak kunjung terwujud,” terang ketua PPKIB, Sukamto SH kepada Radar usai beraudiensi dengan Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah. Selain usulan secara resmi pemekaran kepada Gubernur, syarat lainnya seperti Surat Keputusan (SK) Bupati Indramayu tentang Pelimpahan PNS, anggaran DOB serta SK Bupati Indramayu tentang nama dan letak ibu kota Kabupaten Inbar. Semua kekurangan itu pun, kata Sukamto akan dipenuhi oleh Pemkab Indramayu. Untuk mempercepat proses penyelesaian, PPKIB diminta untuk berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Daerah (Sekda). “Kita akan matangkan dengan Sekda sekaligus audiensi dengan Wabup secepatnya,” ucap dia. Didampingi bendahara PPKIB, H Iman Budi Santoso SE, dia menegaskan, Bupati Hj Anna Sophanah sangat mendukung dan siap membantu terwujudnya Kabupaten Inbar. Namun karena terjadi miskomunikasi dengan PPKIB, muncul kesan Pemkab Indramayu sebagai Kabupaten Induk kurang responsif. “Padahal, ibu bupati juga menunggu-nunggu kita. PPKIB menunggu Bupati, jadi ada komunikasi yang terputus. Sekarang masalahnya sudah clear, terang benderang,” tandas Sukamto. Bendahara PPKIB, H Iman Budi Santoso SE menambahkan, setelah kelengkapan persyaratan pemekaran tuntas, pihaknya akan tetap mengawal proses pembentukan Kabupaten Inbar sampai ke tingkat pusat yakni ke Departemen Dalam Negeri RI untuk dibahas. Sembari menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan DOB yang sekarang masih digodok. “Prinsipnya, semua usulan DOB akan tetap diperhatikan sambil menunggu keluarnya PP tadi. Jadi kami sangat optimis Kabupaten Inbar akan terwujud. Sebab ini sudah menjadi program Pemkab Indramayu dan masuk dalam RJMP Provinsi Jawa Barat,” tegas dia. Apalagi, pihak Depdagri yang membidangi pemekaran sangat terbuka, koperatif dan banyak memberikan masukan terhadap pembentukan Kabupaten Inbar. Merekapun menyatakan kesiapannya untuk terus berkomunikasi dengan PPKIB. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: