Sudah Masuk Juni, Dana Desa Belum Juga Cair

Sudah Masuk Juni, Dana Desa Belum Juga Cair

MUNDU – Sebagian besar para kuwu saat ini galau. Dana Desa (DD) yang dijanjikan oleh pemerintah pusat belum juga cair. Padahal, sekarang sudah mendekati bulan Juni. Menurut Kuwu Desa Waruduwur Kecamatan Mundu, Dudi Suhaedi, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima pencairan DD dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. “Belum cair Mas,” tuturnya, kemarin. Dia mengatakan, tidak hanya Desa Waruduwur saja, mayoritas desa yang ada di Kecamatan Mundu pun belum menerima dana tersebut. Padahal, segala persyaratan yang menjadi ketentuan pencairan dana sudah diajukan sejak bulan April lalu. “Kita sudah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBdes) dan persyaratan lainnya,” katanya. Ditambahkan, pada tahun lalu, DD cair pada bulan Juni yang alokasinya untuk pembangunan infrastruktur desa. “Ini sudah mau bulan Juni, tapi belum ada kabar dari Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Pemberdayaan Masyatakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD),” terangnya. Padahal sebelumnya, desa juga pernah dijanjikan oleh Pemerintah Pusat jika DD dicairkan setiap bulan. Tapi, faktanya tidak demikian. “Kita berharap semoga bulan depan bisa cair. Kalaupun ada kendala persoalan administrasi, harusnya desa dikonfirmasi agar ada perbaikan,” paparnya. Sementara, Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada BPMPD Kabupaten Cirebon, Drs Adang Kurnida mengatakan, dari 412 desa yang ada di Kabupaten Cirebon, yang baru mencairkan Dana Desa sebanyak 24 desa yang tersebar di setiap kecamatan. Sisanya, masih dalam proses administrasi. “Uang dari Kemendes RI sudah ada di APBD Kabupaten Cirebon. Tinggal menunggu kelengkapan RAPBDes setiap desa. Jika semua sudah beres, anggaran tersebut bisa dialokasikan ke desa-desa,” katanya. Dia menjelaskan, bagi desa yang sudah cair, tahap awal sebanyak 60 persen terlebih dulu. Sisanya 40 persen menyusul. “Peruntukkannya adalah pembangunan fisik yang ada di desa,” jelasnya. Dia menyebut, pembangunan fisik meliputi perbaikan jalan desa, drainase, jalan gank dan renovasi bangunan umum seperti balai desa, gedung PAUD, serta yang lainnya. “Dana Desa pun bisa buat membeli ambulan desa atau mobil siaga, yang penting untuk masyarakat,” sebutnya. Adang mengimbau kepada desa yang belum melengkapi persyaratan pencairan untuk segera dilengkapi agar dana tersebut bisa dicairkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan desa. “Silahkan koordinasi dengan kami, karena dana sudah ada di APBD,” pungkasnya. (jun)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: