3 Hektare untuk Lokasi Baru PKL Alun-alun Kejaksan

3 Hektare untuk Lokasi Baru PKL Alun-alun Kejaksan

CIREBON - Lapak pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Kejaksan sudah dibersihkan. Kini para PKL menunggu janji relokasi dari Pemerintah Kota Cirebon. Sekda Kota Cirebon Asep Dedi mengatakan, saat ini relokasi para PKL Alun-alun Kejaksan sudah dikoordinasikan. Selain itu saat ini sedang disusun desainnya. Asep menyebutkan, luas lokasi yang disiapkan untuk para PKL itu mencapai tiga hektare. Lokasinya samping Grand Hotel. “Konsep untuk tempat PKL berjualan itu mirip yang seperti yang ada di Surabaya,” kata Dedi saat ditemui radarcirebon.com, Jumat (3/6). Menurut Dedi, penertiban PKL itu tidak lain untuk kenyamanan dan estetika kota. Sesuai Perda Tahun 2015 tentang Pengelolan Alun-alun Kejaksan. Pasal 3 ayat 6 disebutkan, Alun-alun Kejaksan hanya untuk sarana olahraga dan upacara hari besar nasional atau upacara yang diselenggarkan pemerintah kota. “Kalau kelihatan bersih dan nyaman, kan masyarakat yang menikamti lebih banyak lagi,” kata Dedi. Dedi berharap, Kota Cirebon lebih tertata setelah PKL Alun-alun Kejaksan ditertibkan. Sehingga tercipta kota yang nyaman dan aman. Baik untuk dinikmati masyarakat Cirebon maupun di luar Cirebon. “Inilah fungsi-fungi kita untuk Cirebon yang lebih baik lagi,” pungkas Dedi. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: