Lawan Lotte Mart, Perda Mandul

Lawan Lotte Mart, Perda Mandul

KEJAKSAN – Kisruh keberadaan Lotte Mart berlanjut. Diabaikannya surat teguran wali kota oleh pihak investor Lotte Mart menandakan penerapan Perda tentang perizinan atau pendirian bangunan, mandul. Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon, Drs Yayan Sopian MSi menyarankan, OPD terkait, harus berani menindak atau menghentikan sampai semua perizinannya dipenuhi. Terlebih, Yayan yang juga selaku warga setempat sangat menyayangkan manajemen Lotte Mart tidak mengindahkan surat teguran dari pemerintah kota. “Saya bangga ada mal yang lebih dekat dengan wilayah saya berada. Tapi harus sesuai dengan aturan yang ada dong jangan seenaknya saja membangun, tapi belum terpenuhi izinnya,” ujarnya di kantornya, kemarin. Yayan berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD terkait masalah ini. Sehingga nantinya, Ketua DPRD memberi tugas pada Komisi A untuk memanggil pihak Lotte Mart untuk menyelesaikan segala permasalahannya. “Atau (kalau, red) tidak, melakukan sidak ke Lotte Mart bersama dengan OPD terkait,” terangnya Politisi Partai Hanura ini menyayangkan bila keberadaan Lotte Mart malah membuat kondisi Kota Cirebon tidak kondusif. “Jangan sampai hal ini membuat tidak kondusifnya Kota Cirebon hanya karena adanya pembangunan Lotte Mart itu,” tukasnya. Sebelumnya, Pemerintah Kota Cirebon sudah mengirimkan surat teguran pada investor Lotte Mart dan meminta pembangunan untuk dihentikan. Namun sayangnya, hingga Jumat lalu, pembangunan masih berjalan, bahkan kendaraan berat yang membawa material pembangunan keluar masuk kawasan Lotte Mart. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: