Pohon Karet Tua di Alun-alun Cilimus Ditebang
CILIMUS – Sebuah pohon karet tua berukuran besar di alun-alun Desa Cilimus yang berumur ratusan tahun ditebang oleh aparat desa. Padahal pohon tersebut sudah menjadi ikon desa setempat. Bahkan keberadaan pohon tersebut dianggap sebagai penyangga ketersediaan air di wilayah itu. Tak heran masyarakat setempat bereaksi atas kebijakan yang diambil. Sumarya misalnya, salah seorang warga setempat menyayangkan penebangan pohon tersebut. Sejak terbakar beberapa tahun silam, kendati sebagian besar dahan habis namun pohon itu masih hidup dan tumbuh. Selama ini ia meyakini, keberadaan pohon berumur ratusan tahun tersebut menjadi penyangga ketersediaan air bawah tanah. “Terlepas pohon yang berusia ratusan tahun ini, sebagai media penyimpanan air bawah tanah. Ini merupakan ikon dan kebanggaan warga desa (cilimus, red) kami, \" ketus Sumarya, Senin (6/6). Selain memiliki manfaat bagi kehidupan, kata Sumarya, pohon karet ini memiliki nilai sejarah dan mistis yang kuat. \"Saya masih ingat cerita buyut, bahwa rimbunan pohon karet yang besar ini, sempat dijadikan pusat kegiatan masyarakat. Apalagi letaknya, serumpun dengan luas alun-alun desa,\" kata dia. Sumarya melanjutkan, ketika berbicara dunia mistik di wilayah Cilimus ini, tentu tidak asing bagi kalangan mayoritas dan para tokoh pejuang dahulu. \"Wilayah desa kami ini, dari dahulunya tidak ada \'minoritas\' satu keturunan pun. Sebab, orang terdahulu sangat fanatik dengan keyakinan atau militan dalam memeluk agama,\" ungkapnya. Dari keterangan yang diperoleh, adanya penebangan pohon itu diakibatkan oleh kebijakan pemerintah daerah, melalui pelaksanaan program pembangunan. \"Iya, lokasi ini akan dibuat taman melalui anggaran pemda,\" jelas Kades Cilimus H Mulyadin. Dia menyebutkan, penebangan pohon besar ini atas permintaan pemerintah melalui pengembang proyek. \"Kemudian sebelumnya kami telah meminta izin kepada tokoh ulama kiyai dan pemuda atau masyarakat Cilimus,\" akunya. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: