Diduga Pengin Mesum di Cirebon, Warga Bekasi Digaruk Satpol PP
CIREBON - SR (35), warga Bekasi digelandang Satpol PP Kota Cirebon, Kamis (9/8) malam. Dia terjaring razia penyakit masyarakat selama Ramadan. Saat itu SR tengah berada di sebuah kamar hotel melati di Jalan Cemara, Kota Cirebon. “Apa-apaan ini, saya salah apa? Kok ada polisi dan kamera (wartawan, red) segala,” ucap SR dengan ketus. Petugas yang sedang melakukan razia tak memerdulikan SR yang terus mengoceh. Petugas tetap meminta SR menunjukan kartu identitas dan menanyakan apa keperluannya ke Kota Cirebon. Tak lama kemudian saat sedang diinterogasi, datang seorang pria yang mengaku teman SR. Karena gerak-geriknya mencurigakan, akhirnya keduanya digelandang ke kantor Satpol PP untuk diperiksa. “Ikut saja dulu ke kantor. Nanti dijelsakan di sana (kantor Satpol PP, red),” tegas Kabid Penegakan dan PPNS, Buntoro Tirto. Selain dua orang dari hotel melati, petugas juga mengamankan sejumlah remaja putri. Mereka kedapatan nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam. Para remaja putri tersebut diamankan karena melanggar perda tibum. Bukan itu saja, mereka pun ternyata tidak membawa tanda pengenal atau kartu pelajar. Menurut Bintoro, bagi yang tidak bisa menunjukan KTP dan masih di bawah umur, diangkut ke kantor untuk didata. Selian itu mereka juga diberikan pembinaan. \"Ini juga bentuk peringatan bagi siapa saja yang punya niat jelek seperti berbuat mau mesum atau penyakit masyarakat lainnya di Cirebon saat Ramadan, berpikirlah dua kali. Kami akan terus melakukan razia,” ujar Bintoro. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: