Hadeeh, Tunjangan Guru Madrasah Ternyata Tak Dianggarkan

Hadeeh, Tunjangan Guru Madrasah Ternyata Tak Dianggarkan

INDRAMAYU – Para guru madrasah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) sepertinya harus gigit jari. Pasalnya, untuk tahun ini pemerintah Kabupaten Indramayu ternyata tidak menganggarkan tunjangan guru madrasah melalui Biaya Operasional Pendidikan Diniyah (BOPD). Kepala Bagian Agama dan Kesra Setda Indramayu, Dra Andi Rugaya, saat dihubungi Radar tidak berada di kantornya. Namun melalui keterangan singkat melalui telepon selulernya, Andi menjelaskan tahun ini memang BOPD tidak dianggarkan dalam APBD 2016. “Tahun ini BOPD tidak dianggarkan, karena memang terbentur aturan,” ujar Andi melalui ponselnya, Senin (13/6). Sayang Andi tidak bisa membeberkan secara detail aturan yang dimaksud, karena ia tengah mengikuti sebuah acara. Meski  demikian, tutur dia, Pemkab Indramayu akan segera mencari solusi agar para guru madrasah tetap bisa mendapatkan tunjangan daerah. “Kita tentunya akan berupaya mencari solusi, agar tidak bertentangan dengan aturan,” ujarnya. Seperti diberitakan, guru madrasah diniyah takmiliyah di Kabupaten Indramayu resah, karena hingga saat ini belum juga menerima tunjangan daerah atau  yang sekarang dikenal dengan BOPD (Biaya Operasional Pendidikan Diniyah). Menurut mereka, dana BOPD sejak Januari hingga Juni 2016 belum ada kabarnya. Sejumlah guru madrasah mengaku kecewa, karena bagi mereka uang tunjangan tersebut sangat berarti. Apalagi saat ini memasukii bulan Ramadan dan akan menghadapi lebaran. Seperti diungkapkan salah seorang guru madrasah di wilayah Karangampel kepada Radar. Guru yang menolak dituliskan identitasnya ini mengaku kecewa, karena sejak bulan Januari hingga saat ini tunjangan daerah yang merupakan hak mereka belum juga keluar. “Terus terang kami nggak habis pikir kenapa BOPD sampai saat ini belum ada kabarnya. Meski besarnya hanya Rp10.000 per siswa, tapi bagi kami sangat lumayan,” ujarnya. Sementara Ketua Kelompok Kerja Diniyah Takmiliyah (KKDT) Kecamatan Karangampel, Kholid SAg, juga membenarkan kalau para guru madrasah resah akibat belum menerima tunjangan daerah atau yang sekarang dikenal dengan Bantuan Operasional Pendidikan Diniyah (BOPD). Dikatakannya, mereka belum menerima tunjangan daerah sejak awal tahun 2016. Adapun nilai BOPD tersebut adalah Rp10.000/siswa/bulan. “Saya juga nggak tahu kenapa pemberian tunjangan daerah kali ini tidak lancar. Saya sampai pusing sendiri karena hampir setiap hari selalu ditanya oleh guru-guru madrasah,” ujarnya.(oet)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: