Bangun Pasar Boleh Pakai Dana Desa

Bangun Pasar Boleh Pakai Dana Desa

JAKARTA – Pembangunan pasar desa dinilai layak menjadi prioritas. Sebab, keberadaan pasar tersebut diyakini mampu menunjang perekonomian masyarakat desa terutama petani. “Karena di sinilah (pasar, red) masyarakat dan petani di desa menjual produk-produknya,” ungkap pakar ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Jaenal Effendi, kemarin (14/6). Sebagaimana diketahui, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berencana membangun 200 pasar kawasan di tahun 2016 ini. Pemerintah berkeinginan meletakkan desa sebagai entitas yang harus dibangun untuk meningkatkan laju perekonomian nasional. Meski demikian, Jaenal menyebut perlu adanya perbedaan prioritas antara desa tertinggal dan desa maju. Pemerintah mesti memperhatikan kelengkapan komponen penunjang kelancaran perekonomian sebelum membangun pasar. Komponen itu diantaranya jalan, listrik, jembatan, dan penyediaan air bersih. Bagi desa yang sudah melengkapi infrastruktur tersebut, kata dia, pemerintah desa (pemdes) setempat baru bisa memprioritaskan pembangunan pasar. “Fokusnya kan beda-beda setiap daerah. Untuk desa yang infrastrukturnya bagus, bisa fokus membangun infrastruktur penunjang perekonomian itu,” jelasnya. Disisi lain, Menteri Desa PDTT Marwan Jafar menegaskan dana desa (DD) yang bersumber APBN bisa digunakan untuk mendirikan pasar. Pasar itu nantinya bisa dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kedepan, kata dia, harga produk lokal bisa dikendalikan melalui pasar desa itu. “Nanti bisa memutus panjangnya rantai distribusi dan terhindar dari tengkulak,” paparnya. Selama ini, distribusi produk desa memang kerap diresahkan oleh ulah tengkulak yang membeli produk petani dengan harga murah. Produk itu kemudian dijual kembali dengan harga tinggi. Rantai distribusi tersebut sering membuat harga kebutuhan di pasaran meroket saat Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dalam penerapannya, pemerintah akan menetapkan konsep Village Industrial and Rest Area (VIRA) untuk diterapkan dalam membangun pasar desa. Dengan konsep itu, tidak hanya lapak pedagang saja yang ada di kompleks pasar, tapi juga kantor pengelola pasar, gudang, warung kuliner, dan ruang galeri. “Masyarakat yang sedang perjalanan dari daerah lain bisa mampir ke pasar untuk istirahat,” ungkapnya. Rencananya, pasar desa kawasan akan dibangun di sejumlah provinsi. Yang sudah dipastikan diantaranya Aceh (Kabupaten Aceh Barat), Sumatera Selatan (Kabupaten Oku Selatan), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Sumba) dan Nusa Tenggara Barat (Kabupaten Lombok). (tyo)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: