Perintah Kapolda, Senpi Anggota Polres Cirebon Diperiksa

Perintah Kapolda, Senpi Anggota Polres Cirebon Diperiksa

CIREBON - Unit Provost Polres Cirebon melakukan pemeriksaan senjata api (senpi), Kamis (16/6). Pemeriksaan senpi anggota polisi itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan kurangnya perawatan. Pemeriksaan itu tidak terkecuali bagi seluruh anggota Polres Cirebon. Baik yang berdinas di mapolres maupun mapolsek se-Kabupaten Cirebon. Pemeriksaan itu dipimpin langsung Kabag Sumda Polres Cirebon, Kompol Ahmad Nurhadi. Menurutnya, pemeriksaan senpi itu dilakukan secara rutin dan sesuai perintah kapolda Jawa Barat. Tujuannya untuk mengetahui kedisiplinan anggota. Bagi anggota yang melakukan pelanggaran, seperti ditemukan senpi yang tak terurus langsung diproses. \"Dengan harapan semua senpi yang dibawa anggota selalu siap digunakan setiap saat sebagai alat pertahanan diri,” kata Nurhadi. Nurhadi menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota pemegang senpi. \"Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi dan hukuman oleh provost,” tukas Nurhadi. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: