Honorer Kategori I Bertambah
BKD Pastikan Taat Moratorium CPNS Hingga Desember KUNINGAN- Honorer kategori I jangan menyerah untuk menunggu pengangkatannya sebagai Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuningan, Drs Nurahim MSi, memastikan kuota 18 honorer kategori I yang sudah diumumkan tidak akan berubah. “18 honorer kategori I, semua sudah memenuhi kriteria. Tidak ada persoalan,” jelas Nurahim, Rabu (27/6). Ditanya belum adanya realisasi hingga kini, menurut dia, karena dalam verifikasi dan validasinya secara nasional, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menemukan ada honorer kategori I yang diusulkan beberapa daerah ternyata tidak memenuhi kriteria. Namun, proses penyelesaian masalah tersebut dipastikannya tidak akan berlarut. Sebab target pemerintah pusat untuk menuntaskan honorer kategori I jelas. Tahun ini harus selesai secara keseluruhan. “Itu sesuai hasil Rakor di Bali,” imbuhnya. Bahkan, ungkap Nurahim, selain 18 honorer kategori I yang sudah memenuhi kriteria, pihaknya juga kini tengah mengajukan sebanyak 36 honorer kategori I tambahan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) RI. Penambahan dilakukan atas dasar penjelasan BKN dari peraturan yang ada, bahwa honorer kategori I yang sudah memenuhi syarat, boleh diambil dari surat keputusan (SK) kepala dinas. Asalkan dibiayai oleh APBD atau APBN. “Mulanya kan harus honorer yang dibiayai APBD atau APBN, tapi dengan SK pembina kepegawaian, yaitu pak bupati. Hasilnya, muncullah 18 honorer kategori I. Tapi kemudian ada penjelasan lanjutan, bahwa SK dari kepala dinas pun bisa, asalkan dibiayai oleh APBD atau APBN. Nah, setelah kita data jumlahnya bertambah 36,” sebut Nurahim. Namun, data 36 honorer kategori I tambahan tersebut akan kembali diverifikasi dan divalidasi oleh BKN. Mereka akan turun ke Kabupaten Kuningan dalam waktu dekat. “Tambahan itu belum pasti, karena menunggu hasil validasi BKN. Tapi kalau ada yang lolos validasi BKN nanti, kemungkinan besar jumlah honorer kategori I Kuningan akan bertambah. Untuk hasil validasi kami sendiri, jumlah tambahan tersebut tidak bermasalah. Tidak ada yang harus diragukan,” tandas dia. Jumlah tambahan 36 kategori I ini pun, lanjut Nurahim, akan diuji publik untuk mengetahui ada masalah atau tidaknya. Uji publik bisa dilakukan sebelum atau sesudah validasi BKN. Maka, dia mengimbau para honorer kategori I untuk bersabar. Sebab BKD harus memprosesnya sesuai prosedur. Proses hal inipun berkaitan dengan pusat, secara nasional. “Kalau saja tak ada masalah di kabupaten lain, pusat pasti sudah menyelesaikannya dengan cepat,” tandasnya. Meskipun nanti hasilnya sudah turun, mereka (honorer kategori I, red) harus terlebih dulu menempuh pemberkasan.Tidak otomatis menjadi CPNS. Disinggung mengenai agenda rekrutmen CPNS umum, Ia mengaku masih menunggu hasil Analisis Beban Kerja (ABK) yang masih dianalisis Bagian Organisasi. Hasil ABK tersebut, selanjutnya akan dicocokkan dengan hasil laporan kebutuhan pegawai yang diminta BKN. “Tapi kita akan konsisten dulu dengan moratorium CPNS sampai Desember 2012,” tegasnya. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: