Bupati Minta PGRI Tidak Terpancing
MAJALENGKA – Bupati, H Sutrisno SE MSi, meminta agar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tidak terpancing dengan dijadikannya Aop Saepudin sebagai tersangka oleh Polisi Resor Majalengka. Menurut dia, sebagai seorang pendidik, maka harus bisa memakai aturan yang berlaku dengan kaidah pendidikan itusendiri. “Kita harapkan, sampaikan tentang dukungan kepada Aop dengan santun. Jika punya bukti kuat, silahkan sampaikan dengan santun. Jangan berteriak-teriak tidak jelas. Jangan mengundang persoalan yang belum jelas seperti Aop itu yang belum masuk data base tenaga honorer kategori II. Saudara ada aturan, saya ini pembina PNS. Kalau tidak mau nurut, jangan jadi PNS. Jangan sampai melakukan aksi tidak bertanggungjawab dalam kasus Aopini,” tegasnya. Sutrisno menyatakan, dukungan terhadap Aop yang dilakukan dengan berunjuk rasa tidak diperlukan. Cukup dengan mengirim beberapa perwakilan pengurus untuk berdialog dengan kapolres. Cara ini diyakini lebih elegan. “Di sana siap menyambut dengan anggota 20-25 orang. Kita harapkan clear persoalan,” ucapnya. Sutrisno mengaku, dirinya sudah mengetahui akar persoalan kasus Aop tersebut. Namun dirinya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan Polres Majalengka. “Ini bukan negara barbar, tapi negara hukum. Aop harus diperjuangkan padapersoalan profesinya sebagai pendidik. Saya meminta jangan terpancing kabar burung. Lakukan dengan perkembangan bukti yang ada,” pesannya. Wakil Bupati, Dr H Karna Sobahi MMPd menambahkan, tindakan yang dilakukan Aop adalah untuk menegakkan disiplin, bukan tindakan kriminal yang dipolisikan. “Aop itu memotong sedikit rambut, bukan mencukur,” ujarnya. Dia mengatakan, dalam pemeriksaan Aop sebagai tersangka, dikirim dua tim yakni tim pengacara dan tim saksi. Sementara itu, dalam pemeriksaan di ruang terpisah, Aop terlihat tegang usai ditanya sejumlah pertanyaan. “Ada beberapa pertanyaan dan kita damping dengan jawaban menurut kebenaran. Aop sudah dimintai keterangan, tapi saksi-saksi yang mendukung Aop belum diperiksa polisi. Sedangkan saksi-saksi yang memberatkan, sudah dilakukan pemeriksaan. Kita harapkan semua berjalan lancar dan Aop dinyatakan tidak bersalah,” tutur pengacara Aop Saopudin, Asep Saepul SH usai mendampingi Aop dalam pemeriksaan. (mid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: