Dongkrak Pajak Daerah, Pemilik Kendaraan Wajib Nopol Kuningan

Dongkrak Pajak Daerah, Pemilik Kendaraan Wajib Nopol Kuningan

KUNINGAN - Bupati Acep Purnama meminta kepada warganya yang memiliki kendaraan agar mengganti pelat nomor polisi dengan kode wilayah Kuningan. Hal itu agar pajak kendaraan yang masuk Kuningan bisa lebih besar. Acep mengapresiasi PT Puspita yang semua kendaraan perusahaannya bernomor polisi Kuningan. Padahal digunakan di 35 daerah. \"Ini sangat bagus, karena dapat menambah pendapatan pajak kendaraan untuk Kabupaten Kuningan,” ucap Acep di sela acara buka puasa bersama PT Puspita Cipta Group di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur. Acep berharap, apa yang dilakukan bos PT Puspita itu bisa ditiru pengusaha lain. Berikut juga oleh warga Kuningan. Dengan begitu pedapatan pajak bisa terdongkrak. Jangan sebaliknya, kendaraan nopol luar kota digunakan di wilayah Kuningan. “Ini tentunya sangat merugikan. Karena pajaknya masuk ke daerah lain,” ujarnya. Pernyataan Acep sendiri seolah menyindir. Karena tidak bisa dipungkiri banyak warga Kuningan yang memilih menggunakan plat nopol kendaraan luar Kuningan. Bahkan, beberapa pejabat Kuningan pun masih menggunakan nopol luar Kuningan pada mobil pribadinya. Padahal, dari pajak kendaraan yang disetor ke Dispenda Jabar, 30 persen dikembalikan ke daerah. \"Bahkan bukan hanya 30 persen, namun lebih. Karena pemerintah provinsi memberikan bantuan lainnya,” kata Acep. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: