Kasihan, Semua Jadi Menyudutkan Rohadi

Kasihan, Semua Jadi Menyudutkan Rohadi

JAKARTA - Nasib Rohadi, panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara semakin terpojok. Pengacara terdakwa Saipul Jamil, Nazaruddin Lubis menyebut pria asal Cikedung, Kabupaten Indramayu itu terlalu ikut campur dalam pengadilan Saipul Jamil. Padahal, kata Nazarudin, ia bukan panitera pengganti kasus tersebut. \"Di sini kita bisa lihat siapa yang aktif. Kalau berdasarkan fakta, aktifnya berada di oknum Panitera Pengganti PN Jakut, karena yang menangani kasus SJ adalah DS (Doly Siregar). Tapi kok dia (Rohadi) enggak ada hubungannya, ikut cawe-cawe. Di situ kita lihat aktifnya dia,\" ujar Nazarudin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/6). Nazarudin menilai uang ratusan juta yang disita KPK pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) bukanlah suap, melainkan gratifikasi terhadap penyeleggara negara. Menurutnya, uang itu diberikan sebagai hadiah atas telah diputusnya perkara tersebut. \"Saya tegaskan dan garisbawahi kepada teman-teman bahwa ini bukan suap, ini adalah gratifikasi kepada penyelenggara negara,\" kata Nazaruddin. Kasus ini bermula dari tangkap tangan Tim Satgas KPK terhadap Panitera Pengganti PN Jakut, Rohadi pada Rabu (15/6). KPK menyita uang Rp 250 juta yang diduga sebagai uang suap dari pihak pengacara dan kakak dari terdakwa Saipul Jamil dari commitment feesenilai Rp 500 juta. KPK juga telah menetapkan empat orang tersangka yakni Panitera Peng‎adilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, Bertha Natalia dan Kasman Sangaji selaku pengacara Saipul, serta kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah. Saipul sendiri telah divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakut. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya tujuh tahun kurungan penjara.(red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: