Pemalsu Vaksin Bayi Punya Rumah Mewah, Pajero Sport dan Banyak Istri

Pemalsu Vaksin Bayi Punya Rumah Mewah, Pajero Sport dan Banyak Istri

JAKARTA - Gaya hidup mewah yang diduga hasil pemalsuan vaksin bayi membuat Bareskrim meradang. Karena itu, 13 tersangka pemalsu vaksin bayi akan dikenai tindak pidana pencucian uang (TPPU) alias dimiskinkan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sedang membandingkan antara hasil pemalsuan dengan seluruh harta pelaku. Penelusuran Jawa Pos (Radar Cirebon Group), ada sepasang suami istri yang diduga menjadi salah satu pelaku pemalsuan. Yakni, RA dan HT. Keduanya memiliki latar belakang sebagai tenaga medis. HT merupakan mantan tenaga medis sebuah pabrik otomotif dan RA merupakan bidan salah satu rumah sakit di Bekasi. Dari media sosial, RA memperlihatkan bagaimana kehidupan mereka yang cukup wah. Dalam salah satu foto, mereka tampak sedang bergaya di depan sebuah mobil Pajero Sport warna putih. Foto itu tampak diambil di depan rumah berlantai dua milik mereka. Rumah tersebut berada di kawasan elit Kemang Regency Bekasi. Direktur Dittipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya menuturkan, memang kehidupan para pelaku pemalsuan itu terlihat sangat tidak wajar. ”Tidak hanya soal harta ya, ada prilaku lainnya,” paparnya. Selain pasangan suami istri yang memiliki rumah dan mobil mewah, ada pelaku lain yang juga memiliki prilaku di luar kebiasaan. Yakni, memiliki istri lebih dari satu. ”Jumlah tepatnya tidak perlu disebut, banyak,” tutur jenderal berbintang satu tersebut. Kondisi tersebut tentunya membuat Bareskrim memberikan hukuman yang lebih berat. Sehingga, pemalsuan vaksin itu tidak lagi terulang atau dilakukan oleh orang lain. Agung menjelaskan bahwa TPPU menjadi salah satu hukuman yang diberikan pada 13 tersangka pemalsu vaksin bayi tersebut. ”Kami telisik semua hartanya,” paparnya. Untuk langkah awal, Bareskrim akan membandingkan antara pendapatan dari pabrik pemalsu vaksin dengan harta yang dimiliki para tersangka. Pendapatan pabrik itu akan terlihat dari dokumen administrasi yang telah disita Bareskrim. ”Namun, seperti biasa, para tersangka ini tidak mengakui berapa pendapatan yang mereka terima dari menjalankan bisnis illegal tersebut. Mereka hanya mengaku uang yang didapatkan Rp25 juta per minggu,” jelasnya. Padahal, dalam sekali transaksi setiap jaringan pemalsu vaksin bayi ini bisa mengirimkan 200 vaksin. Harganya untuk satu vaksin saja antara puluhan ribu rupiah hingga ratusan ribu rupiah. ”Semua itu menuntun kami untuk mengetahui hasil kejahatan ini,” terangnya. Bila hasil analisa pendapatan pabrik vaksin dan kekayaan para tersangka cocok, maka dapat dipastikan bila mereka memang hidup berlebihan dengan memalsukan vaksin. ”Kami dalami semuanya,” janjinya.(jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: