Kasus Judi di Hotel, Sekda: Oknum Kepsek Terancam Sanksi Berat

Kasus Judi di Hotel, Sekda: Oknum Kepsek Terancam Sanksi Berat

KUNINGAN - Kabar digerebeknya oknum kepala sekolah (kepsek) yang terlibat judi di kamar hotel sudah diketahui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Yosep Setiawan. Bahkan Yosep menyesalkan kejadian itu. Dia juga menegaskan, sanksi berat bagi oknum kepala sekolah tersebut jika terbukti benar menjadi pelaku perjudian. \"Tapi saya belum tahu identitas dan dari sekolah mana,\" ujar Yosep saat ditemui usai buka bersama bupati dengan pejabat eselon dua di Hotel Horison Tirta, Sangkanurip, Senin (27/6). Jika benar dan terbukti oknum kepala sekolah tersebut menjadi pelaku dalam perjudian tersebut, Yosep Selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Kuningan, Yosep kembali menegaskan, tidak segan memberi sanksi tegas terhadap oknum kepsek yang terlibat. Meski demikian, sanksi yang diberikan tetap mengacu hasil putusan sidang. Apakah benar pelaku tersebut bersalah dan ganjaran hukuman apa yang akan dikenakan. \"Minimalnya dinonaktifkan sebagai kepala sekolah untuk sementara waktu. Nanti setelah hasil putusan sidang, akan jadi pertimbangan lagi untuk sanksi berikutnya. Yang pasti ini pelanggaran berat dan sanksinya pun berat,\" tegas sekda. Jajaran Polres Kuningan menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Kuningan kota, Senin (27/6) sore tadi. Karena terindikasi menjadi tempat berjudi kelompok tertentu. Hasilnya, cukup mengejutkan. Petugas mendapatkan empat pelaku judi. Di antaranya merupakan tokoh yang selama ini dikenal sebagai aktivis. Dia kerap berunjuk rasa menyurakan aspirasi masyarakat. Kemudian petugas juga mendapati seorang oknum kepala sekolah. Dia sedang berjudi ketika sebagian besar umat muslim tengah berpuasa menunggu Magrib. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kasus itu. Namun, pantauan radarcirebon.com, sekitar pukul 19.30 WIB tim penyidik Polres Kuningan masih memeriksa para tersangka. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: