Warga Melapor, Arena Judi Kuclak Langsung Digerebek

Warga Melapor, Arena Judi Kuclak Langsung Digerebek

INDRAMAYU – Meski bulan Ramadan, ternyata ada saja yang masih main judi kuclak. Beruntung jajaran Polres Indramayu langsung menggerebek tiga arena lokasi berbeda yang dijadikan tempat permainan judi kuclak, Selasa (28/6). Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp2.879.000. Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH menjelaskan, penggrebekan yang dilakukan polisi berawal saat anggota dari Polsek Sindang, Polsek Patrol, serta Polsek Jatibarang melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat), dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah di bulan Ramadan. Berdasarkan laporan dari warga, polisi langsung mendatangi lokasi judi kuclak yang disebutkan, dan ternyata memang benar adanya. Petugas pun lang sung mengatur siasat untuk menangkap para pemain judi tersebut. Dan dari Polsek Sindang petugas mengamankan dua orang yakni, AM (39 tahun) dan Rus alias Donal (24 tahun), warga Desa Kenanga, kecamatan Sindang. Polisi juga menyita uang puluhan ribu rupiah bersama dengan satu lapak gambar enam binatang, satu tempurung warna hitam, satu piringan, 3 buah dadu bergambar enam binatang serta 1 lampu neon. Sementara dari penggrebekan yang dilakukan anggota Polsek Patrol dan Polsek Sukagumiwang, berhasil disita barang bukti dua set alat judi kuclak dengan uang pasangan sebanyak Rp1.307.000, dan empat orang pemasangnya. Mereka adalah Dar (48) dan Ud (53), asal Desa Sukagimiwang. Kemudian MSH (39) bandar kuclak dan Ag (22), asal desa Krimun Kecamatan Losarang. Kemudian dari Polsek Bongas, polisi mengamankan tiga orang, masing-masing Im (23), War (30), dan Dar (35) yang diamankan saat bermain judi kuclak di Blok Tulang Kacang, desa Bongas. Selain itu juga disita barang bukti uang pasangan Rp505.000, bersama satu set alat judi kuclak bergambar binatang. \"Atas perbuatan tersebut, pelaku diancam masuk penjara 10 tahun sesuai Pasal 303 KUHP,” ujar kapolres.(oet)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: