Kata Dewan, Pemkab Tidak Serius Bentuk Indramayu Barat
INDRAMAYU – Rencana pemekaran Kabupaten Indramayu Barat sepertinya masih belum diseriusi oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu sebagai kabupaten induk. Pasalnya, pemekaran wilayah Kabupaten Indramayu Barat tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 yang disampaikan bupati. Anggota Fraksi PKS DPRD Indramayu, H Ruswa MPdI mengatakan, dengan tidak masuknya rencana pemekaran Indramayu Barat, mengindikasikan kalau pemerintah kabupaten Indramayu memang belum serius menyikapi rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Indramayu Barat. Padahal menurut Panitia Pemekaran Indramayu Barat (PPIB), pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat tinggal menunggu usulan dari Bupati Indramayu, terkait rencana pemekaran tersebut. “Pemekaran ini kan juga menyangkut perencanaan anggaran yang cukup besar, jadi seharusnya sudah masuk dalam RPJMD 2016-2021. Kalau saat ini rencana pemekaran saja belum masuk RPJMD, tentunya belum bisa dipastikan kapan pemekaran Indramayu barat akan direalisasikan,” ujar Ruswa, Selasa (28/6). Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Bhisma Panji Dhewantara, juga mempertanyakan tentang tidak dimasukanya rencana pengembangan dan pembangunan tingkat kecamatan. Padahal dengan semakin berkembangnya situasi dan kondisi saat ini, harusnya rencana pengembangan dan pembangunan tingkat kecamatan juga sudah masuk di dalamnya. Sementara Pemkab Indramayu melalui Wakil Bupati, Drs H Supendi MSi, sebelumnya menyatakan mendukung keinginan PPIB terkait rencana pemekaran Indramayu barat. Supendi bahkan meminta kepada PPIB agar bisa secepatnya menentukan lokasi yang akan menjadi ibu kota Kabupaten Indramayu Barat. Hal ini sangat penting agar bisa segera dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Dikatakan, dibandingkan dengan daerah lain seperti Jawa Tengah, Jawa Barat memang sudah tertinggal jauh. Karena di Jawa Tengah luas kabupaten tidak seperti di Jawa Barat, termasuk Indramayu, yang terlampau luas. Dengan pemekaran inilah, diharapkan akan mempercepat pembangunan daerah.(oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: