[Bli Ketemu] Dikunjungi, Eh yang Dikunjungi Sedang Berkunjung
KEJAKSAN - Bermakud melakukan studi banding tentang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plapon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2017, anggota DPRD Kabupaten Lebak harus pulang dengan tangan hampa. Ongkos ke Cirebon pun sia-sisa, karena begitu datang ke Griya Sawala, mereka tak bertemu satu pun anggota DPRD. Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak H M Yogi Rochmat Abdulirohi, Ucu Suherman Haris, Abay Zaenudin A SPd MSi, wakil Ketua DPRD. Ketiganya hanya ditemui Kabag Persidangan Drs Ali Syamsu Aliamsyah. Yogi mengatakan, Kabupaten Lebak sampai saat ini belum membahas KUA PPAS. Kunker ini sebatas untuk mengetahui apakah di Kota Cirebon sudah melakukan pembahasan atau belum. Soal tidak adanya anggota DPRD Kota Cirebon yang bisa ditemui, Yogi memaklumi karena di waktu bersamaan ternyata ada agenda kunker. Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan, Ali Syamsu Aliamsyah menjelaskan, awal pengajuan surat kunjungan dari DPRD Lebak sebenarnya sudah ditolak. Bahkan, penolakan itu disampaikan pada hari yang sama. Penolakan ini disampaikan karena seluruh anggota DPRD Kota Cirebon sedang berada di luar kota melakukan kunker. “Mereka maksa tetap ingin ke sini, ya sudah apa adanya kita terima,” pungkasnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: