6 Bulan Ungkap 11 Kasus, Bripka Nendi Diganjar Penghargaan

6 Bulan Ungkap 11 Kasus, Bripka Nendi Diganjar Penghargaan

CIREBON – Momentum HUT Bhayangkara ke-70, kemarin (1/7), dijadikan oleh Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Indra Jafar SIK untuk melakukan evaluasi dijajarannya. Salah satunya adalah mengganjar anak buahnya yang dinilai berprestasi dengan memberikan penghargaan. Upacara penghargaan tersebut dilakukan di sela-sela pelaksanaan upacara HUT Bhayangkara di halaman Mako Polres Ciko. Adalah Bripka Nendi Setiana SH anggota Unit Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Satreskrim Polres Ciko yang mendapat penghargaan dari kapolres tersebut. Ia (Bripka Nendi, red) dianggap berprestasi karena dalam waktu enam bulan pertama atau semester pertama berhasil mengungkap 11 kasus kriminal. “Semoga ini menjadi pemicu bagi personel lainnya untuk berlomba-lomba menunjukan prestasi dalam menjalankan tugas. Dan tentunya bagi yang menerima penghargaan jangan cepat puas, tingkatkan lagi prestasi dan kinerjanya. Karena tantangan di depan akan semakin berat,” ujar kapolres dalam sambutannya. Selain Bripka Nendi, ada tiga anggota Bhabinkamtibmas yang juga menerima penghargaan dengan katagori berhasil menjaga kondusifitas di wilayah tugasnya masing-masing. Mereka adalah Brigadir Rahmat selaku Bhabinkamtibmas Desa Tuk Kecamatan Kedawung, Aiptu Ade Wardaya Bhabinkamtibmas Kecamatan Kesambi dan Aiptu Tajak  Sutarja Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Baru. “Sekali lagi saya ucapkan selamat. Tetap tingkatkan kinerjanya dan layani masyarakat dengan baik,” imbuh Indra. (dri)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: