Blanko E-KTP Menipis, Adanya Surat Keterangan Sementara

Blanko E-KTP Menipis, Adanya Surat Keterangan Sementara

SUMBER – Stok blanko E KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon menipis. Kondisi ini tidak hanya dirasakan Kabupaten Cirebon saja. Daerah lain pun mengalami hal serupa. Menipisnya stok blanko E KTP ini lantaran pemerintah pusat masih melakukan proses lelang. Demikian disampaikan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Suyatno kepada Radar, Sabtu (16/7).  Dia mengaku, stok blanko E KTP memang masih ada. Hanya saja, pelayanan E KTP ini diperuntukkan yang bersifat darurat seperti untuk syarat haji, melamar pekerjaan dan kaitan dengan pelayanan kesehatan. “Untuk yang tidak begitu urgent, kami memberikan surat keterangan sementara. Pemberian surat keterangan sementara ini juga sudah kami informasikan di setiap kecamatan. Karena berdasarkan surat edaran kemendagri apabila banko E KTP itu habis untuk sementara bisa menggunakan surat keterangan sementara,” kata Suyatno. Jadi, lanjut Suyatno, masyarakat tidak perlu khawatir dan panik dengan tidak adanya blanko E-KTP. Terkait habisnya stok blanko, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Tapi, pihaknya tetap berupaya mengajukan kebutuhan blangko untuk di Kabupaten Cirebon. Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi secara resmi kapan stok blanko akan datang. “Kita belum dapat informasi kapan datangnya, kan ini langsung dari pusat. Yang jelas kami berharap secepatnya, pasalnya kebutuhan blanko ini sangat penting,” pungkasnya. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: