Kejari Tak Berani Cokok Wali Kota
KEJAKSAN - Publik Cirebon hingga saat ini masih menerka-nerka kelanjutan proses hukum PD Bank Pasar, yang diduga melibatkan Wali Kota Subardi SPd. Tapi persoalan yang diduga merugikan keuangan Bank Pasar hingga Rp3,1 miliar mulai ada titik terang. Sumber internal Radar di Kejari Cirebon, menyebutkan, persoalan Bank Pasar sebenarnya sudah mulai menemui titik terang. Salah satunya adalah indikasi keterlibatan wali kota sangat kuat. Hanya saja, karena Subardi saat ini masih menjabat sebagai wali kota, maka untuk memprosesnya mesti melalui prosedur yang rumit. Karenanya hingga saat ini sedikit terhambat. “Nanti kalau sudah tidak menjabat, dia (Subardi, red) akan dikandangin (ditahan, red),” katanya. Berbagai data yang dikumpulkan kejaksaan selama ini, kata dia, menunjukkan sebenarnya dugaan kuat wali kota terlibat sangat kuat. Hanya saja kejaksaan memilih untuk diam, tidak terlalu atraktif. Sementara, Kasi Pidsus Kejari Cirebon, Hadiman SH saat dikonfirmasi Radar belum lama ini justru enggan berkomentar banyak. Namun demikian, pihaknya membantah Bank Pasar dipetieskan. Karena kejaksaan masih berusaha menghimpun data-data. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: