Tenaga Kerja Lokal Harus Bisa Bersaing dengan Asing

Tenaga Kerja Lokal Harus Bisa Bersaing dengan Asing

CIREBON - Semakin banyaknya TKA di Kabupaten Cirebon, tenaga kerja lokal harus bisa bersaing. Selain itu dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas. \"Jangan sampai orang pribuminya semakin tertinggal, maka dari itu harus meningkatkan keterampilan dan produktivitas, agar mampu bersaing,\" tegas Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Drs H Prihatna S. Seperti diketahui, tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Cirebon mulai meningkat. Dalam satu tahun terakhir, ada 100-an orang TKA yang tercatat di Disnakertrans Kabupaten Cirebon. \"Kebanyakan dari Korea, yang mengisi tenaga ahli di bidang peternakan dan juga perusahaan-perusahaan seperti perbankan dan lainnya,\" ucapnya kepada Radar, kemarin. Menurut Prihatna, dalam aturan tenaga kerja asing yang diperbolehkan ada delapan jenis profesi. Profesi itu berupa insinyur, arsitek, tenaga pariwisata, akuntan, dokter gigi, tenaga survei, praktisi medis, dan perawat. Para TKA itu terikat aturan. Salah satunya harus memiliki izin, pada tahun pertama dari Kementerian Tenaga Kerja. Kemudian pada tahun kedua, izin bisa diberikan oleh daerah. \"Satu tahun pertama izinnya dari pemerintah pusat, kalau tahun kedua baru dari daerah,\" katanya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: