48 Titik Perlintasan KA di Kabupaten Cirebon tanpa Palang Pintu

48 Titik Perlintasan KA di Kabupaten Cirebon tanpa Palang Pintu

MUNDU - Sejak rel kereta api ganda (double track) di jalur utara dan selatan dioperasikan dua tahun lalu, frekuensi trafik kereta api yang melintasi wilayah DAOP III Cirebon sangat tinggi. Bahkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon bersama PT KAI DAOP III Cirebon, menghitung frekuensi lalu lintas kereta. Hasilnya hampir 5 menit sekali ada kereta yang melintas. “Ini bukti, jasa transportasi kereta api sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat untuk menunjang aktivitasnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar. Menurut Iis, peningkatan frekuensi lalu lintas kereta api, harusnya ditunjang dengan peningkatan kenyamanan dan keamanan. Tidak hanya pengguna jasa, tapi masyarakat yang dilintasi kereta api. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, sebanyak 48 titik perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Jumlah perlintasan kereta api yang terdata itu, diakui PT KAI DAOP III Cirebon. “Sudah kita inventarisir dan data tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Perhubungan RI,” imbuhnya. “Perlintasan ini resmi dan wajib diberikan perhatian, karena menyangkut keselamatan pengguna jalan dan penumpang kereta api juga,” imbuhnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: