Tanah di Majalengka Kulon Paling Mahal
MAJALENGKA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat zona area tanah di wilayah Kabupaten Majalengka, yang sudah ada nilainya tahun 2016 hanya 11 kecamatan. Yakni Kecamatan Majalengka, Cigasong, Argapura, Cingambul, Rajagaluh, Sindangwangi, Leuwimunding, Jatiwangi, Palasah, Maja, dan Dawuan. “Sedangkan sisanya 15 kecamatan lagi belum bisa diketahui nilainya. Termasuk Kertajati yang kini tengah dibangun proyek Bandara Internasional Jawa Barat untuk nilai per meternya, di zonanya itu belum diketahui,” terang Haerul Karya, Kepala Subseksi Tematik dan Potensi Tanah BPN. Alasan BPN belum mengetahui nilai dari 15 kecamatan, dikarenakan sejauh ini belum ada instruksi dari BPN pusat. “Jadi nanti jika sudah ada instruksi, baru kita akan periksa nilainya,” ujarnya. Namun di tahun 2016 ini zona area tanah yang paling mahal terdapat di Kecamatan Majalengka, tepatnya di Kelurahan Majalengka kulon yang mencapai Rp2 juta per meter. “Untuk lokasinya itu berada di pinggir-pinggir jalan utama kelurahan Majalengka Kulon,” jelasnya. Sejauh ini informasi perkembangan harga tanah belum bisa dipublikasikan baik melalui media sosial maupun media lainnya, dengan alasan BPN Majalengka sangat kekurangan anggaran dan minim fasilitas teknologi. “Namun kedepan kita akan akan berupaya mempublikasikan perkembangan harga tanah di Kabupaten Majalengka. Untuk saat ini jika masyarakat ingin mengetahui perkembangan bisa mendatangi kantor kami. Dengan teknis mengajukan surat permohonan dan membayar uang Rp50 ribu. Baru nanti kita berikan infonya,” tambahnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: