Pembuatan E-KTP Gratis, tanpa Perantara

Pembuatan E-KTP Gratis, tanpa Perantara

SUMBER - Masyarakat Kabupaten Cirebon harus waspada terhadap oknum perantara pembuatan KTP elektronik. Pasalnya, kondisi menipisnya stok blanko KTP elektronik kerap dimanfaatkan oknum untuk mendapatkan keuntungan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, Mochammad Syafrudin mengatakan, pihaknya hanya akan menerima pencetakan KTP elektronik bagi warga yang datang langsung ke Kantor Disdukcapil. Selain itu, karena menipisnya stok blanko, pihaknya hanya akan mencetak KTP elektronik bagi warga yang memiliki kebutuhan urgen, seperti untuk pembuatan paspor, keperluan pekerjaan dan lainnya. Dijelaskan Syafrudin, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran yang disampaikan kepada camat se-Kabupaten Cirebon. \"Sekarang ini, stok blanko KTP elektronik bukan kosong, persediaannya ada, tapi menipis. Oleh karena itu, kita harus hemat menggunakannya,\" ujarnya didampingi Kasi Pengelolaan Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Edah Suaedah, Rabu (20/7). Sementara, bagi warga yang masih belum bisa melakukan pencetakan KTP elektronik, pihaknya juga memiliki opsi pembuatan surat keterangan bagi warga yang sudah melakukan perekaman, tapi belum bisa mencetak KTP elektronik. \"Saya harap masyarakat tidak resah. Kita imbau juga masyarakat datang sendiri ke Kantor Disdukcapil untuk mencetak KTP elektronik. Tidak melalui petugas kolektif, karena saya khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan,\" bebernya. Hal-hal yang tidak diinginkan itu, seperti adanya penarikan biaya yang besar kepada masyarakat yang menitipkan pencetakan KTP elektronik oleh oknum petugas kolektif. Dikatakannya, pelayanan pencetakan KTP elektronik di Kantor Disdukcapil sendiri diterapkan tanpa biaya apapun atau gratis. \"Kita sudah edarkan surat ini kepada para camat, supaya bisa diketahui masyarakat,\" jelasnya. Lebih jauh, dia menjelaskan kondisi stok blanko KTP elektronik di Kabupaten Cirebon. Saat ini, dengan UU No 24/2013, penyediaan blanko KTP elektronik menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara, pemerintah pusat hanya memberikan jatah blanko KTP elektronik sebanyak 4 iner atau sekitar 1.600 keping blanko untuk Kabupaten Cirebon. Padahal dalam satu bulan, kebutuhan blanko bisa mencapai 1.200 keping. Minimnya persediaan stok blanko sendiri, lantaran pengadaan blanko yang masih belum tuntas. \"Ini terjadi di setiap daerah, dan kita berupaya salah satunya dengan menghemat penggunaan blanko KTP elektronik,\" ucapnya. Ditanya mengenai kapan persediaan bisa normal kembali? Dia belum bisa memastikan. Hanya saja, dia berharap ketersediaan blanko KTP elektronik bisa kembali normal pada bulan Agustus mendatang. \"Permintaan pengajuan pencetakan KTP elektronik yang masih belum itu mencapai 2.000 yang sudah siap print. Maka dari itu, kita benar-benar menghemat, supaya jangan sampai kehabisan stok blanko KTP elektronik,\" katanya. (jml)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: