Ikan Paus Tergolek Lemah di Pantai Pamayangsari Tasikmalaya

Ikan Paus Tergolek Lemah di Pantai Pamayangsari Tasikmalaya

CIPATUJAH – Ikan paus seberat enam ton sebesar angkot terdampar di bibir Pantai Pamayangsari, Cipatujah, Jumat (22/7), sekitar pukul 06.00 WIB. Fenomena tersebut menjadi tontonan masyarakat dan nelayan setempat untuk memotret ataupun memegang bagian tubuh ikan paus yang kondisinya lemah dan masih bernapas itu. Ketua Nelayan Pamayangsari Sana Sopyana mengatakan, paus yang terdampar itu pertama kali ditemukan oleh nelayan Pamayangsari yang akan melaut. Saat itu kondisi paus masih hidup. Namun lemah. Diperkirakan beratnya enam ton. Besarnya setara angkot. Menurut Sana, peristiwa terdamparnya paus itu biasanya diakibatkan cuaca buruk atau musim kemarau panjang. Namun, karena saat ini musim hujan, kemungkinan akibat gelombang pasang dan air laut yang keruh. “Bisa jadi faktor alam atau gelombang pasang,” terang Sana kepada Radar Tasikmalaya (Radar Cirebon Group) melalui seluler, Sabtu (23/7). Untuk menyelamatkan nyawa ikan paus, kata dia, sekitar pukul 10.00 WIB, nelayan dan masyarakat setempat bergotong royong mendorong ikan mamlia itu ke bibir pantai. Proses pengembalian paus ke habitatnya itu tidak mudah. Karena bobotnya terlalu berat. Sehingga tim penyelamat harus berjibaku mengeluarkan seluruh tenaga. Akhirnya secara perlahan tubuh ikan enam ton itu bergeser ke perairan yang agak dalam dan selanjutnya terbawa ombak ke tengah laut. Sementara, terakhir kali ada paus terdampar di Pantai Cipatujah itu sekitar tahun 2010 lalu. Di tempat terpisah, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tasikmalaya Dedi Mulyadi menyatakan, biasanya kalau kondisi ikan paus sudah mati akan dipotong oleh nelayan dan masyarakat Cipatujah untuk dikonsumsi. Ikan paus itu bisa diasinkan atau diawetkan dengan dijemur. Sehingga dagingnya bisa lembut dan tidak liat. “Karena masih hidup, nelayan dan masyarakat menyelamatkannya dengan mendorong kembali ke tengah laut,” ucapnya. Menurut UU, jelas Dedi, ikan paus merupakan mamalia yang dilindungi. Sehingga jika masih hidup harus dikembalikan lagi ke habitatnya. “Kalau sudah mati memang diperbolehkan untuk dikonsumsi,” ungkap dia. Dia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan secara kasat mata, di kulit paus yang terdampar itu ada bekas luka. Kemungkinan akibat terbentur karang laut di pesisir Pantai Cipatujah. “Setelah ditarik ke tengah, gelombang laut pun membawa ikan paus tersebut. Kemungkinan paus itu masih bisa bertahan,” pungkas Dia. (dik)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: