Sudah Tak Layak, TPI Karangsong Harus Direlokasi
INDRAMAYU – Keberadaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong di Kecamatan/Kabupaten Indramayu dinilai sudah tidak layak lagi. Untuk itulah TPI ini perlu untuk dibangun kembali atau bahkan direlokasi. Hal tersebut disampaikan Ketua Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra Karangsong Ono Surono ST kepada Radar, belum lama ini. Ono mengungkapkan, jumlah kapal yang merapat di Karangsong semakin hari semakin banyak. Namun hal ini tidak diimbangi dengan fasilitas yang memadai di TPI Karangsong. Akibatnya produksi ikan di TPI ini menjadi tidak maksimal. Dikatakan, dalam satu hari ikan yang masuk ke TPI berkisar 50-70 ton. Padahal kalau fasilitas TPI sudah memadai, tuturnya, mestinya bisa dua kali lipatnya. “Kapal yang mau bongkar di TPI Karangsong juga harus menunggu hingga empat atau lima hari, akibat kondisi TPI yang seperti ini,” ujarnya. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, rencana menjadikan Karangsong sebagai Sentra Perikanan Terpadu mestinya harus segera direalisaikan. Karena kalau ini bisa direalisasikan, tentunya di dalamnya sudah termasuk program pembangunan atau relokasi TPI Karangsong. “Kami tentunya akan terus mendorong pemerintah agar bisa segera memperluas TPI Karangsong, melalui sejumlah program yang sudah direncanakan,” harapnya. Ketua Serikat Nelayan Tradisional (SNT) Kajidin juga mendukung rencana perluasan atau relokasi TPI Karangsong. Dikatakannya, TPI Karangsong memang sudah tidak representatif, seiring dengan semakin banyaknya jumlah kapal. Akibatnya banyak kapal yang memilih untuk bongkar di tempat lain. Kondisi ini tentu saja sangat merugikan bagi Indramayu. Sementara apabila jumlah perahu yang bongkar di Karangsong semakin banyak, tentunya akan sangat menguntungkan. “Harapan kami sebagai masyarakat nelayan, mudah-mudahan TPI Karangsong bisa segera diperbaiki,” ujarnya.(oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: