Sebelum Dikubur Hidup-hidup, Korban Transfer Rp750 Juta
CIREBON- Peristiwa pembunuhan terhadap Fauziyah (43), warga RT 01 RW 01 Blok Budiraja, Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, kembali menyeruak ke publik. Peristiwa keji itu terjadi pada bulan Mei 2016. Sejauh ini polisi baru menangkap 4 orang, sementara 3 lagi masih buron. Ada data baru lagi yang ditemukan pihak keluarga, yakni transfer uang dari korban ke para pelaku senilai Rp750 juta. Kejadian ini mengemuka lagi setelah pihak keluarga korban menyebut polisi justru ingin mendamaikan kasus tersebut. Pernyataan keluarga sebenarnya sudah dibantah oleh pihak kepolisian. Tapi, mereka tetap yakin jika ada polisi yang berupaya mendamaikan kasus tersebut. Kuasa hukum keluarga korban, Gunadi Rasta SH MH mengatakan ada orang yang mendatangi rumah keluarga korban dan “merayu” agar kasus itu diselesaikan dengan kekeluargaan alias damai. Orang yang datang itu ditemui oleh Apud, kakak tertua Fauziyah. Jumlahnya dua orang dan mengaku dari Polsek Lemahabang. Mereka diterima oleh Apud dan istrinya. “Jadi klien saya tidak mengada-ngada, ada yang mengaku dari Polsek Lemahabang dan menyodorkan berkas kosong untuk ditandatangani. Berkas itu ternyata pernyataan damai,” kata Gunadi saat dikonfirmasi kemarin terkait bantahan yang disampaikan pihak kepolisian. Gunadi dan Apud bahkan siap bertemu dengan petugas kepolisian Polsek Lemahabang untuk memperlihatkan siapa yang mendatangi keluarga korban dan ingin merayu agar kasus didamaikan. “Jika itu permintaan dari kanit reskrim untuk bertemu, kami akan siap bertemu. Kami akan menjelaskan siapa yang saat itu mendatangi rumah keluarga klien saya dan menyodorkan berkas pernyataan damai,” tegas Gunadi. Gunadi juga mengatakan akan menunjukan bukti transfer yang baru ditemukan di kediaman rumah korban yang berada di Jakarta. Bukti transfer itu dijadikan barang bukti tambahan dan penguat bahwa sebelum korban dibunuh dengan cara dikubur hidup-hidup, harta korban terlebih dulu dikuras habis oleh para pelaku. “Kami akan memperlihatkan bukti transfer uang dari korban ke pelaku sebesar Rp750 juta. Bukti transfer itu baru-baru ini ditemukan di kediaman milik korban yang di Jakarta. Mudah-mudahan ini menjadi bukti tambahan, betapa sadisnya para pelaku membunuhh dan menguras habis harta korban,“ katanya. Sementara Apud kembali memohon kepada kepolisian untuk segera menangkap otak dari pembunuhan adiknya itu. Apud merasa tidak tenang dengan ketiga pelaku yang masih berkeliaran di luar. “Meski polisi sudah tangkap 4 pelaku, akan tetapi saya sendiri belum bisa tenang jika ketiga pelaku lainnya yang merupakan otak dari pembunuhan itu masih kabur. Saya harap pihak kepolisian terus melakukan pengejaran pada ketiga pelaku itu dan dihukum dengan seberat-beratnya,“ pinta Apud. Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Lemahabang Ipda Agung membantah kalau pihaknya mendatangi keluarga korban untuk berdamai. “Keluarga korban hanya mengada-ngada. Kami tidak merasa berbuat seperti itu. Kasus ini sudah atensi dari atasan untuk segera diungkap,“ katanya ketika ditemui di kantornya, Kamis lalu (21/7). Terkait perkembangan kasus, dia mengatakan Tim Reskrim Polsek Lemahabang dan Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) terus berupaya melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang masih buron. “Kami semua tidak tinggal diam. Kalau dibilang oleh keluarga korban bahwa kami ini tidak adil dan tidak berpihak kepada masyarakat, itu semua tidak benar. Justru kami ini lagi konsen pada pengejaran ketiga tersangka yang masih kabur,” tegas Agung. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: