Nasib BPSK Kuningan yang Anggotanya Terus Berkurang
KUNINGAN - Satu persatu jumlah anggota BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Kabupaten Kuningan terus bekurang. Kini, dari sembilan orang hanya terisisa tujuh orang. Kondisi ini tentu menggangu aktivitas BPSK dalam menyelesaikan kasus yang selama ini masuk. Sebab, jumlah sembilan merupakan satu kasatuan dan memiliki peran masing-masing. “Iya kini tinggal tujuh orang, yang terbaru belum lama ini ada yang mengundurkan diri,” ucap Ketua BPSK Acep Tisna SH kepada Radar Kuningan, akhir pekan kemarin. Acep menyebutkan, sejak BPSK diresmikan oleh bupati Kuningan tanggal 30 Mei 2014 lalu, baru kali ini dua anggota kosong. Memang yang sebelumnya sudah kosong sejak tahun 2015, tapi minimal perannya bisa tertutupi oleh delapan orang. Acep berharap kepada pemeritah dalam hal ini Disperindag agar dilakukan pergantian untuk dua posisi tersebut, karena kunci untuk menggantikan posisi yang kosong ada di Disperindag, pihaknya hanya melaporkan kekosongan. Diterangkan Dia, untuk dua orang yang sudah keluarga itu penggantinya nanti dari unsur yang sama. Sebagi contoh anggota yang pertama keluar adalah dari unsur konsumen maka harus dari unsur konsumen lagi. “Jumlah yang sembilan selama ini terdiri dari tiga unsur pemerintahan, tiga unsur pengusaha dan 3 unsur dari konsumen. Kalau dari satu dari tiga unsur konsumen keluar, maka yang dua harus bisa mengerjakan tugas ganda,” terangnya. Ia berharap timsel dapat menyeleksi dua orang pengganti yang sepadan, sehingga roda di BPSK bisa berjalan seperti biasa. Meski sekarang hanya tujuh orang pihaknya akan berkerja secara optimal. Dengan kerja keras dan kerja sama tim maka semuanya akan terasa mudah dan selama ini sudah terbukti. Mengenai jumlah kasus yang masuk terus ada karena warga saat ini semakin paham. “Kepada masyarakat harus paham bahwa penyelesaian perkara di BPSK itu tidak menggunakan dana dan juga dilakukan di Kantor BPSK. Kalau permasalahan dilakukan di luar kantor itu melanggar kode etik, maka akan anggotanya akan kena sanksi,” jelas pria yang berkerja di BPMD Kuningan itu. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: