Rp4 Juta Dinilai Tak Rasional

Rp4 Juta Dinilai Tak Rasional

Pungutan SMA, Komisi D Bakal Panggil Kadisdikpora KUNINGAN– Dana awal tahun sebesar Rp4 juta yang dibebankan kepada orang tua murid (siswa baru, red) membuat para wakil rakyat geram. Menurut mereka dana sebesar itu tidak rasional. Oleh karenanya komisi terkait hendak memanggil para pihak tertentu guna dimintai klarifikasi. Hal itu diungkapkan salah seorang anggota Komisi D DPRD, H Dede Ismail, kemarin (18/7). Menurut Ketua Fraksi Reformasi tersebut, angka yang dibebankan pada orang tua di atas Rp4 juta dinilai sangat memberatkan. Dia menegaskan biaya sebesar itu tak rasional. ”Kami dari Komisi D sudah membicarakan hal ini. Sehingga kami berencana untuk mengundang para pihak terkait mulai dari Kadisdikpora, Ketua Dewan Pendidikan, para kepala sekolah dan juga para ketua komite sekolah,” tegas politikus asal Partai Gerindra tersebut. Dalam pemanggilan nanti, para pihak terkait itu harus bisa menjelaskan kenapa mematok biaya yang cukup besar. Bahkan mereka juga, kata Dede, harus bisa membeberkan rincian biaya yang konon disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Yang patut dipertanyakan pula, kini orang-orang yang duduk di komite sebagian besar bukan berasal dari ortu siswa. ”Karena hasil penelurusan kami ternyata bukan 2 sekolah saja yang menetapkan angka di atas Rp4 juta. Melainkan terindikasi ada sebanyak 5 sekolah. Bahkan ada satu sekolah kejuruan negeri yang mematok biaya sebesar Rp6 juta. Makanya hal ini harus menjadi perhatian kami selaku wakil rakyat,” tandasnya tanpa menyebutkan kelima sekolah tersebut. Dede mengatakan seharusnya menjalankan amanat UUD 45 kaitan dengan pendidikan. Menurut UUD tersebut upaya mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tugas pemerintah. Jika biaya yang dipatok terlalu besar maka jelas malah mencekik orang tua. ”Bagaimana generasi penerus kita mau cerdas kalau biayanya terlalu tinggi. Ini namanya mencekik orang tua. Sayang kan kalau putra-putri mereka memiliki potensi kecerdasan yang tinggi namun terhenti di tengah jalan,” ucapnya. Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Drs H Maman Suparman MM sempat menanggapi masalah itu usai menghadiri sebuah acara di gedung PGRI Kuningan. Dia menegaskan sampai detik itu belum menerima laporan dari sekolah-sekolah kaitan dengan APBS. Namun untuk urusan biaya awal tahun hal itu diserahkan kepada kesepakatan antara pihak sekolah, komite dan orang tua murid. ”Masing-masing sekolah kan punya program yang disesuaikan dengan 8 standar pendidikan. Jadi penetapan nominal biaya tersebut diserahkan pada kesepakatan bersama para orang tua murid,” jawab mantan Inspektur Kuningan itu. Apakah angka tersebut wajar? Maman mengatakan tidak bisa menilai wajar atau tak wajar. Lagi-lagi ia mengemukakan bahwa kesepakatan bersama orang tua yang dijadikan landasan. Yang dia larang, jangan sampai pihak sekolah memaksakan kebijakannya tanpa kesepakatan dengan komite dan juga orang tua murid. Maman melanjutkan, Disdikpora tidak bisa melakukan intervensi terhadap sekolah. Sebab mereka juga memiliki program yang berimbas pada angka kebutuhan. Pihaknya meyakini, rogram-program yang digulirkan sekolah berbanding lurus dengan mutu yang dihasilkannya. ”Nanti kalau kami patok malah diprotes sama kepsek,” ujarnya. Untuk pembayaran, Maman yakin pihak sekolah akan bersikap bijak. Biaya yang dipatok sekolah bisa dicicil alias tidak dibayar sekaligus. Bahkan ada pula yang mampu melunasinya sampai tiga tahun. Ditanya soal daftar ulang bagi siswa yang naik kelas, menurutnya itu tidak boleh. Pada saat naik kelas siswa hanya melakukan heregistrasi tanpa adanya biaya. Kecuali bagi mereka yang hendak melunasi pembiayaan pada tahun-tahun sebelumnya. ”Ketentuan ini untuk sekolah negeri. Kalau sekolah swasta kami tidak bisa intervensi terlalu jauh karena dikelola oleh yayasan,” ungkapnya. Sementara itu Kepala SMAN 1 Kuningan H Kasiyo MPd pernah mengeluarkan harapan kepada para orang murid. Dia mengatakan, ortu harus berani menunda kesenangan demi pendidikan putra-putrinya. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: