60 PNS Ambil Berkas Pendaftaran Lelang Jabatan

60 PNS Ambil Berkas Pendaftaran Lelang Jabatan

CIREBON - Pendaftaran Open Bidding (lelang jabatan) jabatan kepala badan pelayanan perizinan terpadu (BPPT) berakhir 29 Juli mendatang. Dari sisa waktu tersebut, baru empat PNS yang mendaftar secara resmi ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon. Empat orang tersebut, dua di antaranya sudah lebih dulu mendaftar, yakni Wakil Direktur RSUD Waled Ali Mughayat dan pejabat eselon III Dinas Sosial Kabupaten Kuningan Gunarto. Sementara sisanya, baru mendaftar belum lama ini. Keduanya adalah, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan  Chasan Chariri, fungsional di Inspektorat Muhadi. \"Ke empat PNS itu sudah lengkap semua berkasnya dan tinggal menunggu pengumuman saja,\" kata Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon, Drs H Kalinga MM melalui Kasub Bidang Mutasi dan Kenaikan Pangkat, Yuyun Wahyu Wardhana, Selasa (26/7). Menurutnya, penutupan open bidding akan berakhir pada 29 Juli 2016 tepat hari Jumat besok. Dari sisa waktu tersebut, sudah ada sekitar 60 PNS yang melihat dan mengunduh berkas di web BKPPD Kabupaten Cirebon. \"Kita belum tahu, siapa saja yang akan mendaftar lagi. Kebiasaannya, pendaftaran open bidding itu banyak diminati PNS pada last minute (waktu-waktu terakhir, red),\" tuturnya. Sementara itu, Kabid Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Drs Iim Rohiman mengungkapkan, panitia seleksi (pansel) open bidding ini sebanyak lima orang, terdiri dari berbagai macam profesi. Di antaranya, Rektor Universitas Al Ghifari Dr H Didin Muhafidin SIP MSi, Rektor Universitas Muhammadiyah Cirebon Prof Khaerul Wahidin, profesional pemerintahan dalam hal ini mantan sekda, Drs Dudung Mulyana MSi, kemudian Kepala BKPPD Drs H Kalinga MM dan Sekretaris Daerah H Yayat Ruhyat. “Ketentuan panitia open bidding ini maksimal sembilan orang. Tapi, karena open bidding dilakukan hanya untuk mengisi satu kekosongan jabatan kepala BPPT, jadi panitia hanya lima orang. Perlu diketahui, diperbolehkan mantan sekda masuk sebagai panitia, karena beliau lebih paham tentang kondisi pemerintahan,” terang Iim. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: